Baznas Lebak Gulirkan Modal Usaha untuk UMKM

  • 24 Mei 2026 06:44 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak terus memperkuat program ekonomi kerakyatan melalui penyaluran dana zakat produktif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut. Program tersebut menjadi salah satu upaya Baznas Kabupaten Lebak dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian keluarga melalui bantuan modal usaha bergulir maupun bantuan non tunai.

Ketua Pelaksana Baznas Kabupaten Lebak, Agus Mutaqin di Rangkasbitung, Jum'at, 23 Mei 2026 mengatakan, bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil dan membutuhkan tambahan permodalan. Agus menyebutkan, dana zakat yang disalurkan untuk program ekonomi kerakyatan tidak dibebankan bunga kepada penerima manfaat.

Menurutnya, penerima bantuan hanya diwajibkan mengembalikan dana sebesar yang diterima agar dapat dimanfaatkan kembali oleh pelaku UMKM lainnya. “Kami tidak menetapkan bunga dalam bantuan modal usaha ini. Penerima manfaat hanya mengembalikan pokok bantuan sesuai yang diterima agar dana tersebut bisa kembali digulirkan kepada masyarakat lainnya,” kata Agus kepada RRI.

Ia menjelaskan, program bantuan modal usaha tersebut lebih menitikberatkan pada rasa tanggung jawab dari para penerima manfaat. Dengan adanya tanggung jawab tersebut, dana zakat produktif diharapkan terus berputar dan mampu membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan modal usaha.

Agus menilai, program ekonomi kerakyatan menjadi salah satu langkah nyata Baznas dalam mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Lebak. Selain memberikan bantuan modal, Baznas juga berupaya melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar usaha yang dijalankan dapat berkembang.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga penerima manfaat juga harus memiliki komitmen dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Agus mengakui, dalam pelaksanaan program bantuan modal usaha tersebut tidak selalu berjalan mulus. Menurut dia, sejumlah kendala kerap ditemui dalam proses pengembalian dana maupun perkembangan usaha penerima manfaat.

Meski demikian, Baznas Kabupaten Lebak tidak lepas tangan terhadap para penerima bantuan modal usaha. Pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan usaha masyarakat penerima bantuan.

Selain pemantauan, Baznas juga memberikan pendampingan kepada penerima manfaat agar usaha mereka tetap berjalan dan berkembang. “Kami terus melakukan monitoring dan pendampingan. Ketika ada kendala dalam usaha, kami berusaha membantu mencarikan solusi agar usaha penerima manfaat tetap berjalan,” ucap Agus.

Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat bantuan modal usaha di Kabupaten Lebak tercatat lebih dari 100 pelaku UMKM. Bantuan modal usaha yang diberikan memiliki nilai yang bervariasi sesuai kebutuhan dan skala usaha masing-masing penerima.

Besaran bantuan modal usaha tersebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Agus mengatakan, penentuan besaran bantuan dilakukan berdasarkan hasil survei dan kebutuhan modal usaha para pelaku UMKM.

Program ekonomi kerakyatan Baznas Kabupaten Lebak diharapkan mampu membantu masyarakat kecil agar memiliki usaha yang lebih mandiri dan produktif.Selain meningkatkan ekonomi keluarga, program tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru di tengah masyarakat.

Baznas Kabupaten Lebak pun terus mendorong agar dana zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan. “Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucap Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....