Belum Aqiqah saat Kecil, Tetap Bisa Berkurban
- 12 Mei 2026 19:48 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Deni Rusli menegaskan seseorang yang belum diaqiqahi saat kecil tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah kurban ketika sudah dewasa dan mampu secara finansial. Menurutnya, aqiqah dan kurban merupakan dua ibadah berbeda dengan ketentuan waktu yang tidak sama.
Deni menjelaskan aqiqah dianjurkan dilaksanakan ketika anak masih bayi, yakni pada hari ketujuh setelah kelahiran atau sebelum usia 40 hari. Pelaksanaan aqiqah menjadi tanggung jawab orang tua yang memiliki kemampuan pada saat itu.
“Ketika pada saat lahir sampai usia 40 hari kemudian belum aqiqah, ya tidak apa-apa. Karena aqiqah itu bagi yang mampu, tanggung jawab orang tua, bukan anaknya,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mengatakan, ketika seorang anak telah dewasa dan memiliki kemampuan ekonomi, maka yang dianjurkan adalah melaksanakan kurban. Sebab, menurutnya, waktu pelaksanaan aqiqah telah berlalu dan tidak ada kewajiban mengqadha aqiqah ketika sudah dewasa.
| Baca juga: Sepatu Roda Jadi Wadah Prestasi Anak Banten |
“Ketika sudah dewasa dan mampu, laksanakan kurban saja. Karena aqiqah sudah habis waktunya. Saya tidak menemukan ada qadha aqiqah,” katanya.
Deni juga meluruskan anggapan di masyarakat yang menyebut seseorang “tergadai nyawanya” apabila belum diaqiqahi. Ia mengaku tidak menemukan dalil yang secara khusus menyatakan hal tersebut. Menurutnya, syariat Islam selalu mempertimbangkan kemampuan seseorang dalam menjalankan ibadah.
“Kalau waktu kecil orang tua tidak mampu dan tidak beraqiqah, ya tidak apa-apa. Aqiqah itu sunah muakkad, sangat dianjurkan, tetapi bukan kewajiban yang memberatkan,” ucapnya.
Selain membahas aqiqah, Deni turut mengingatkan makna kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial. Ia mengajak umat Islam memanfaatkan momentum Iduladha untuk mendekatkan diri kepada Allah serta berbagi kepada sesama melalui pembagian daging kurban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....