Pentingnya Memahami Batas Durasi Keluarnya Darah bagi Wanita
- 02 Mei 2026 08:12 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Penentuan status darah pada perempuan tidak hanya bergantung pada warna, tetapi juga pada durasi keluarnya darah yang menjadi acuan utama dalam hukum fikih. Ustazah Ai Judiyyah Fahmi menjelaskan, batas waktu menjadi faktor krusial dalam membedakan antara darah haid dan istihadah dalam praktik ibadah sehari-hari.
Ia menguraikan, salah satu patokan penting adalah durasi minimal keluarnya darah, yakni 24 jam. Jika darah belum mencapai batas tersebut, maka tidak dapat langsung dikategorikan sebagai haid, sehingga perempuan tetap berkewajiban menjalankan ibadah seperti biasa.
“Minimal 24 jam itu menjadi patokan untuk menentukan apakah itu darah haid atau bukan,” ujarnya dalam program Mutiara Pagi, Sabtu, 2 Mei 2026.
Selain batas minimal, ia juga menegaskan adanya batas maksimal dalam penentuan darah haid, yaitu 15 hari. Jika darah keluar melebihi durasi tersebut, maka darah tersebut dikategorikan sebagai istihadah dan perempuan tetap wajib menjalankan ibadah.
Ia menambahkan dalam kondisi tertentu, perempuan perlu mencermati pola keluarnya darah, termasuk apakah darah keluar terus-menerus atau terputus. Hal ini menjadi bagian dari proses penentuan hukum yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Lebih lanjut, ia menekankan ketelitian dalam menghitung waktu sangat diperlukan, terutama bagi perempuan yang tidak dapat membedakan warna darah. Dalam kondisi tersebut, durasi menjadi acuan utama yang digunakan.
Ustazah Ai mengingatkan, pentingnya memahami batas waktu ini secara tepat. “Kalau lebih dari 15 hari itu termasuk istihadah, sehingga tetap wajib menjalankan ibadah,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....