Pansus LKPj Gubernur Sampaikan Rekomendasi saat Paripurna
- 30 Apr 2026 17:55 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis 30 April 2026. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim dihadiri pula empat pimpinan DPRD lainnya. Sedangkan Pemprov Banten hadir langsung Sekretaris Daerah Banten Deden Aprindhi Hartawan.
“Dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, maka rapat paripuran DPRD Provinsi Banten masa persidangan ketiga tahun 2025-2026, Kamis 30 April 2026 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Fahmi.
Sekertaris Panitia Khusus LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025, Wawan Suhada dalam laporannya menyampaikan dalam melaksanakan pembahasan terhadap Lkpj Gubernur Banten tahun anggaran 2025, Panitia Khusus DPRD Provinsi Banten telah melakukan serangkaian kegiatan sebagai bagian dari proses pendalaman, klarifikasi, dan pengayaan materi pembahasan. “Beberapa kegiatan itu meliputi penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna tanggal 31 maret 2026,” ucap Suhada.
Kemudian, kata dia penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan Panitia Phusus (Pansus) I DPRD Provinsi Banten dalam rapat paripurna tanggal 31 maret 2026. “Rapat kerja dengan tim penyusun LKPj Gubernur Banten dengan agenda pemaparan (ekspose) yang dihadiri oleh kepala Bappeda Provinsi Banten.
Setelah itu, rapat dengar pendapat dengan menghadirkan narasumber dari unsur KIementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, dan akademisi. “Kunjungan kerja panitia khusus ke daerah lain, dalam rangka memperoleh perbandingan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Selannutnya adalah rapat kerja panitia khusus i dengan sekretaris daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten dibawah koordinasi Asisten Daerah I, Asisten Daerah II, dan Asisten Daerah III. “Rapat kerja dengan tim penyusun yang dilanjutkan dengan pembahasan konsep rekomendasi dprd tahun 2025,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah memberikan rekomendasi terhadap 5 Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten tahun anggaran 2025. Sebagaimana diketahui bersama bahwa DPRD Provinsi Banten melalui keanggotaan dan pimpinan dalam Panitia Khusus (Pansus) I telah selesai melaksanakan rangkaian agenda pembahasan dan telah memberikan rekomendasi atas LKPj Gubernur Banten tahun 2025.
“Berdasarkan rekomendasi yang telah di tetapkan oleh sidang paripurna. Kami selaku pemerintah Provinsi Banten akan menindaklanjuti sebanyak 21 (dua puluh 6 satu) butir rekomendasi DPRD atas LKPj Gubernur Banten tahun anggaran 2025 ini dengan serius dan akan menindaklanjuti kedalam proses perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaannya,” ujarnya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, serta pimpinan dan angota Pansus I (satu) yang selama pansus berlangsung telah banyak memberikan masukan, kritik, dan saran membangun. Hasil Pansus I termuat didalam rekomendasi DPRD ini menjadi modal dasar kami untuk bergerak menuju Banten maju, adil merata tidak korupsi,” ucap Deden.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....