Pemkab Lebak Usulkan KH Moch Yusuf Jadi Pahlawan Nasional
- 27 Apr 2026 09:41 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan KH. Mochamad Yusuf sebagai calon pahlawan nasional. Usulan tersebut didasarkan pada dedikasi dan perjuangannya dalam memajukan pendidikan Islam di Indonesia.
Pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, tokoh tersebut memiliki kontribusi besar dalam pengembangan pondok pesantren melalui pendirian Yayasan Wasilatul Falah (Wasfal).
“Alumninya ribuan dan bukan hanya warga Banten saja, tetapi tersebar di seluruh tanah air,” ujar Iyan dalam keterangannya di Lebak, Sabtu, 25 April 2026.
KH Mochamad Yusuf merupakan tokoh asli Kabupaten Lebak, putra pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah. Sejak usia tujuh tahun, ia telah menimba ilmu agama dari ayahnya sebelum melanjutkan pendidikan di sejumlah pesantren di Banten dan Jawa Barat.
Lahir pada tahun 1920, KH Mochamad Yusuf juga dikenal sebagai pejuang yang gigih melawan penjajahan Belanda di berbagai wilayah di Banten. Setelah Indonesia merdeka, ia melanjutkan perjuangannya di bidang pendidikan dengan mendirikan Yayasan Wasfal pada tahun 1965. Lembaga tersebut berkembang pesat dengan berbagai unit pendidikan.
Yayasan Wasfal mencakup pondok pesantren, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Diniyah. Perguruan tinggi Wasfal bahkan disebut sebagai salah satu yang tertua di Provinsi Banten.
Lulusannya telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia. “Pendirian Wasfal bertujuan mencetak sumber daya manusia unggul yang berakhlak mulia serta mampu bersaing di era globalisasi,” kata Iyan.
Melalui pendidikan, Mochamad Yusuf juga berupaya memberantas kemiskinan dan kebodohan di masyarakat. Alumni Wasfal disebut turut berperan dalam mengembangkan pendidikan di berbagai daerah, sehingga memberikan dampak luas bagi kemajuan bangsa.
Pemerintah daerah menilai, kontribusi tersebut menjadi alasan kuat untuk mengusulkan KH Mochamad Yusuf sebagai pahlawan nasional. Untuk memenuhi persyaratan, berbagai tahapan telah dilakukan, seperti Focus Group Discussion (FGD) dan seminar ilmiah guna memperkuat kajian sejarah dan nilai perjuangan tokoh tersebut.
Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang pengusulan gelar pahlawan nasional. Dalam catatan sejarah, KH Mochamad Yusuf juga disebut sebagai salah satu pendiri awal di Kabupaten Lebak.
Proses pengusulan dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Lebak melalui tahapan penelitian, verifikasi data, hingga penyusunan naskah akademik.
“Persyaratan secara administratif sudah terpenuhi, namun kami tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Iyan.
Dukungan dari Gubernur Banten menjadi salah satu faktor penting dalam kelanjutan proses pengusulan tersebut ke tingkat nasional. “Kami akan terus berjuang agar tokoh dari Kabupaten Lebak ini bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....