Zakat Fitrah Kabupaten Lebak Tahun Ini Tak Capai Target

  • 29 Mar 2026 14:56 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Capaian zakat Baznas Lebak 2026 belum memenuhi target
  • Upaya sosialisasi dan koordinasi dengan UPZ di berbagai kecamatan terus dilakukan guna memastikan pelaporan berjalan optimal.
  • Sampai tanggal 18 Maret, penghimpunan zakat fitrah baru tercatat Rp886 juta.

RRI.CO.ID, Lebak - Pengumpulan zakat fitrah selama bulan Ramadan 2026 di Kabupaten Lebak masih belum mencapai target yang telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

Hingga pertengahan Ramadan, total zakat fitrah yang berhasil dihimpun tercatat sebesar Rp886 juta. Angka ini masih berada di bawah target yang ditentukan sebelumnya.

Baznas Kabupaten Lebak menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini mencapai Rp1 miliar. Namun, hingga 18 Maret 2026, capaian tersebut masih menyisakan kekurangan sekitar Rp140 juta.

Ketua Pelaksana Baznas Lebak, Agus Muttaqien, menyampaikan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan zakat hingga akhir Ramadan.

Ia menjelaskan angka yang saat ini tercatat belum sepenuhnya mencerminkan total keseluruhan zakat yang telah terkumpul di lapangan. “Sampai tanggal 18 Maret, penghimpunan zakat fitrah baru tercatat Rp886 juta. Masih ada kekurangan sekitar Rp140 juta dari target Rp1 miliar,” ujar Agus Muttaqien, Minggu, 29 Maret 2026.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah laporan dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan yang belum masuk ke Baznas Kabupaten. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan angka penghimpunan sementara terlihat belum maksimal.

“Zakat fitrah yang sudah terkumpul belum seluruhnya dilaporkan oleh UPZ di kecamatan, sehingga kemungkinan angka riilnya bisa lebih besar,” kata dia.

Agus juga menyebutkan bahwa kontribusi terbesar dalam pengumpulan zakat fitrah sejauh ini berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Partisipasi ASN dinilai cukup signifikan dalam membantu mendongkrak capaian zakat fitrah tahun ini.

Meski demikian, Baznas tetap mendorong partisipasi masyarakat umum untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui lembaga resmi. Upaya sosialisasi dan koordinasi dengan UPZ di berbagai kecamatan terus dilakukan guna memastikan pelaporan berjalan optimal.

Diharapkan, kekurangan target tersebut dapat terpenuhi seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....