Kabel Semrawut Ahmad Yani Mulai Ditertibkan

  • 12 Feb 2026 23:37 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang menertibkan kabel fiber optik yang terpasang tidak beraturan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Kepandean, Kamis, 12 Februari 2026. Ruas yang ditangani mencapai sekitar 3,4 kilometer di sisi kanan dan kiri jalan protokol.

Kabel-kabel yang selama ini menggantung dan bertumpuk di tiang utilitas dipotong sebagai tahap awal sebelum penataan sistem jaringan bawah tanah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan penertiban dilakukan sesuai arahan Gubernur Banten, Andra Soni, untuk memperbaiki tampilan kawasan pusat pemerintahan sekaligus menata jaringan utilitas yang kian padat. “Dilakukan pemotongan kabel sepanjang kurang lebih 3,4 kilometer dari Jalan Ahmad Yani sampai Kemandean. Ini bagian dari penataan kota agar lebih rapi dan tertib,” ujar Budi, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan dan ketertiban ruang publik. Setelah proses pemotongan, jaringan akan diarahkan masuk ke sistem bawah tanah secara bertahap.

Selain pembenahan fisik, pemerintah juga melakukan pendataan ulang terhadap penyedia jaringan telekomunikasi. Berdasarkan catatan perizinan, jumlah perusahaan yang terdaftar berkisar 12 hingga 15. Namun temuan di lapangan menunjukkan jumlah kabel terpasang bisa mencapai 40 hingga 50 jaringan.

“Yang tercatat izinnya belasan, tetapi di lapangan jumlah kabelnya jauh lebih banyak. Ini akan ditertibkan agar seluruhnya mengikuti aturan dan memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan,” katanya.

Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini masih dalam tahap perhitungan. Pemerintah akan menghitung kembali potensi pajak setelah data penyedia jaringan disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

Program penataan ini merupakan kelanjutan kegiatan tahun sebelumnya dan ditargetkan rampung pada 2026 untuk ruas Jalan Ahmad Yani hingga Kemandean. Sejumlah jaringan, termasuk milik PLN, masih dalam tahap koordinasi dan penyesuaian teknis.

Dengan pemindahan kabel ke bawah tanah, kawasan jalan protokol di pusat Kota Serang diharapkan terlihat lebih tertib, aman, dan mendukung fungsi kota sebagai ibu kota Provinsi Banten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....