Pentingnya Melunasi Utang Puasa di Bulan Syakban

  • 25 Jan 2026 09:55 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Bulan Syakban menjadi waktu krusial untuk melunasi utang puasa Ramadan tahun sebelumnya. Hal ini ditekankan Ustazah Ai Juddiyah Fahmi, S.Pd.I dalam dialog Mutiara Pagi RRI Pro 1 Banten, Minggu, 25 Januari 2026.

Ia menjelaskan, menunda qadha puasa tanpa alasan syar’i hingga datang Ramadan berikutnya dapat berimplikasi kewajiban tambahan berupa fidyah. Oleh karena itu, Syakban seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Ustazah Ai merujuk pada hadis riwayat dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa qadha puasa biasa dilakukan sebelum Ramadan tiba. Hal ini menunjukkan pentingnya tidak meremehkan tanggungan ibadah puasa.

“Jangan menunda-nunda qadha puasa, karena Syakban adalah kesempatan terakhir sebelum Ramadan datang,” katanya.

Ia juga memberikan penjelasan khusus terkait perempuan hamil dan menyusui. Menurutnya, jika puasa ditinggalkan karena kekhawatiran terhadap kesehatan ibu atau janin, maka kewajibannya adalah mengqadha dan membayar fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Selain itu, Ustazah Ai menegaskan bahwa bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan tertentu, fidyah dapat menjadi solusi, namun tetap harus sesuai ketentuan syariat.

Ia mengingatkan, melunasi utang puasa bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab spiritual kepada Allah SWT. Sikap menunda-nunda dinilai dapat mengurangi kesungguhan seseorang dalam beribadah.

Menurutnya, Syakban adalah waktu terbaik untuk menyempurnakan tanggungan ibadah agar Ramadan dapat dijalani dengan tenang dan fokus.

“Masuk Ramadan seharusnya sudah bersih dari utang puasa, agar ibadah lebih khusyuk,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....