Waspadai Proses Produksi Makanan yang Bisa Membuat Haram
- 30 Okt 2025 09:32 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Kehalalan suatu makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan dasarnya, tetapi juga oleh proses pengolahannya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Subbag TU Kemenag Kota Serang sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Prima Graha Serang, Ustaz Deni Rusli, dalam program Mutiara Pagi RRI Banten, Kamis (30/10/2025).
Ia mengingatkan, di era modern, banyak makanan yang secara zat tampak halal, tetapi dalam proses produksinya tercampur dengan bahan haram. “Kalau bahan halal diproduksi menggunakan alat yang terkontaminasi zat haram, maka statusnya berubah menjadi haram,” katanya.
Menurutnya, prinsip dalam Islam sudah sangat jelas: yang halal tidak membutuhkan yang haram. “Kalau sudah ada yang halal, maka tidak perlu mencari-cari alasan untuk menghalalkan yang haram,” ujarnya.
Ia mencontohkan produk makanan yang mengandung unsur alkohol atau turunan babi dalam bahan pengawetnya. Meski jumlahnya kecil, tetap tidak dapat dibenarkan menurut syariat.
Ustaz Deni menilai masyarakat perlu lebih kritis terhadap produk yang dikonsumsi, termasuk kosmetik dan obat-obatan. Sebab, kehalalan bukan hanya untuk makanan, tetapi juga seluruh produk yang masuk atau digunakan oleh tubuh.
Ia menegaskan bahwa mensiasati yang haram tetap haram hukumnya. “Kalau babi dicuci bersih sekalipun, tetap tidak bisa menjadi halal,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap lembaga-lembaga industri terus meningkatkan kesadaran halal dalam setiap proses produksi. Dengan demikian, umat Islam dapat merasa tenang dan aman dalam menjalankan konsumsi sehari-hari. (Kartika Rahmi Wijayanti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....