Lahan Tidur di Lebak Strategis Dukung Ketahanan Pangan
- 17 Agt 2026 06:33 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Kabupaten Lebak memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebagai daerah dengan karakter agraris, sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lebak, luas wilayah daerah tersebut sekitar 3.312,18 kilometer persegi atau setara kurang lebih 331.218 hektare. Dengan demikian, angka tersebut lebih dari 331 ribu hektare secara keseluruhan.
Besarnya wilayah tersebut memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan dan optimalisasi lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif. Upaya pemanfaatan lahan tidur dapat diarahkan untuk mendukung produksi pangan, terutama komoditas padi yang menjadi salah satu kekuatan pertanian Kabupaten Lebak.
Dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat lahan pertanian bukan sawah mencapai sekitar 205.624 hektare. Sementara lahan sawah tercatat sekitar 51.298 hektare, terdiri atas sawah irigasi dan sawah tadah hujan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Lebak memiliki basis lahan yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi kawasan produksi pangan apabila dikelola secara terencana.
Lahan yang selama ini tidak atau belum dimanfaatkan secara optimal dapat diidentifikasi berdasarkan status kepemilikan, kesesuaian tanah, ketersediaan air, akses jalan, hingga kedekatannya dengan pusat produksi dan pemasaran. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan lahan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait status hukum tanah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat setempat.
Jika dikelola secara terpadu, optimalisasi lahan dapat memberikan manfaat ganda. Selain meningkatkan produksi pangan, program tersebut berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan. Penguatan sektor pertanian juga penting karena data Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan sektor pertanian menyerap sekitar 38,88 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja.
Karena itu, kebijakan pangan di Lebak tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan luas tanam. Pemerintah juga perlu memastikan hasil produksi petani memiliki pasar yang jelas dan memberikan nilai ekonomi yang lebih baik. Keberadaan rice milling unit (RMU) atau unit penggilingan padi dapat menjadi bagian penting dari rantai tersebut.
Fasilitas penggilingan memungkinkan gabah petani diolah menjadi beras sebelum dipasarkan kepada konsumen. Dengan pengolahan yang lebih dekat dengan sentra produksi, petani diharapkan tidak hanya menjual gabah mentah. Nilai tambah dari proses penggilingan, pengemasan, dan pemasaran dapat dikembangkan di dalam daerah.
Pemerintah Kabupaten Lebak dapat mendorong terbentuknya ekosistem dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan benih, pengelolaan lahan, produksi, panen, pengeringan, penggilingan, pengemasan, hingga pemasaran beras. Langkah tersebut sejalan dengan posisi Lebak sebagai salah satu daerah yang memiliki peran strategis dalam produksi pangan di Provinsi Banten.
Pemerintah daerah sendiri menyebut sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan. Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan pentingnya sektor pertanian dalam menjaga ketahanan pangan. “Pangan merupakan komponen utama dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus berkomitmen mendukung sektor pertanian agar semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Hasbi,Sabtu, 15 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga dengan kemandirian dan keberlanjutan sistem pangan daerah. Dalam konteks peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah dapat mengkaji peluang pengembangan beras sebagai produk unggulan Lebak.
Namun, peningkatan PAD harus dilakukan melalui skema usaha daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Produk beras dari Lebak dapat dikembangkan dengan identitas daerah, standar kualitas yang konsisten, kemasan yang menarik, serta jaringan pemasaran yang lebih luas.
Dengan begitu, beras tidak hanya dipandang sebagai komoditas pertanian, tetapi juga sebagai produk bernilai ekonomi. Pemerintah Kabupaten Lebak juga perlu memperkuat kelembagaan petani dan badan usaha yang dapat menghubungkan petani dengan RMU serta pasar.
Sistem tersebut dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap rantai perdagangan yang terlalu panjang. Di sisi lain, optimalisasi lahan tidur membutuhkan dukungan infrastruktur. Irigasi, jalan usaha tani, akses transportasi, mesin pertanian, gudang, pengering, serta fasilitas penggilingan menjadi bagian penting agar produksi dapat berjalan efisien.
Pemerintah Kabupaten Lebak pada 2026 juga tengah mendorong peningkatan luas tambah tanam padi. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan produksi pangan masih menjadi agenda penting daerah. Bupati Hasbi, yang menjabat untuk periode 2025–2030, memiliki ruang untuk mendorong inovasi kebijakan yang menghubungkan potensi lahan, petani, teknologi pengolahan, dan pasar.
Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri mencatat salah satu arah kepemimpinannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pemetaan lahan yang akurat, penguatan irigasi, pemberdayaan petani, optimalisasi RMU, dan pengembangan beras sebagai produk bernilai tambah, Kabupaten Lebak berpeluang memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal. Tantangannya kini adalah memastikan potensi lahan yang besar tersebut benar-benar berubah menjadi produktivitas, kesejahteraan petani, dan nilai tambah bagi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....