Penerbitan SLHS Dapur MBG di Pandeglang Terkendala Teknis

  • 13 Agt 2026 12:46 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi dapur layanan gizi di Kabupaten Pandeglang menemui sejumlah tantangan teknis di lapangan. Pengelola dapur dituntut melengkapi berbagai persyaratan uji laboratorium sebelum dokumen perizinan resmi diterbitkan oleh instansi berwenang.

Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menyatakan sebagian kecil dapur gizi masih dalam proses merampungkan persyaratan administrasi dan teknis. Proses penelitian kualitas air serta uji laboratorium disebutnya memang membutuhkan waktu tambahan bagi para pengelola.

"Dalam proses perizinan SLHS terdapat beberapa tahapan syarat yang harus dilengkapi termasuk pemeriksaan kualitas air dan penyajian higienis makanan. Kami berharap para pengelola segera merampungkan seluruh proses perizinan tersebut demi kelancaran operasional," ujar Doni, Kamis 13 Agustus 2026.

Pihak Satgas disebutnya terus memberikan asistensi dan dorongan kepada pengelola dapur yang masih dalam tahap pengurusan dokumen perizinan di tingkat daerah untuk segera merampungkan segala legalitas dan persyaratan. Sejauh ini sebagian besar fasilitas dapur gizi dilaporkan Doni kooperatif dalam mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya p emerintah daerah tidak memberikan toleransi bagi dapur gizi yang mengabaikan kewajiban kepemilikan sertifikat kelayakan kesehatan lingkungan. Sanksi administratif hingga penutupan operasional dikatakan Doni siap dijatuhkan kepada pihak pengelola yang membandel.

Pihak pengelola dapur gizi diminta segera menyelesaikan seluruh tahapan perizinan agar operasional fasilitas dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Kelengkapan dokumen perizinan dinilainya menjadi perlindungan hukum mendasar bagi keamanan operasional dapur.

Sementara, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang memastikan hambatan utama yang dihadapi instansinya lebih berkaitan dengan pengaturan pembagian jadwal kegiatan lapangan. Petugas kesehatan dikatakannya harus membagi waktu secara cermat antara pelaksanaan inspeksi lingkungan dan pelatihan penjamah pangan.

"Kendala di pihak kami hanya pada pembagian jadwal kapan melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan dan pelatihan penjamah pangan. Sementara bagi pengelola dapur, proses perizinan membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan penelitian kualitas air dan uji laboratorium," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Pandeglang, Daman Khurif.

Menurut Daman kendala teknis di lapangan biasanya terjadi karena keterlambatan pengelola dalam memeriksakan sampel air dan kondisi kebersihan tangan. Tapi menurutnya, pihak Dinkes terus mendorong agar seluruh proses perizinan dapat diselesaikan secepatnya tanpa hambatan berarti

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....