Sebanyak 270 Siswa Sekolah Rakyat Lebak siap Tempati Gedung Permanen

  • 09 Agt 2026 09:44 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Sebanyak 270 siswa Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Lebak, Banten, dijadwalkan mulai menempati gedung permanen Sekolah Rakyat di Kecamatan Panggarangan pada 31 Agustus 2026. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak Iwan mengatakan, jumlah peserta didik Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 mengalami peningkatan dibandingkan kuota sebelumnya.

“Peserta Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 270 siswa,” kata Iwan di Lebak, Sabtu, 8 Agustus 2026. Ia menjelaskan, 270 siswa tersebut terdiri atas 30 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 120 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 120 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penambahan jumlah peserta didik tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sebelumnya, kuota peserta didik Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak hanya sebanyak 200 siswa, terdiri atas 25 siswa jenjang SD, 75 siswa SMP, dan 100 siswa SMA.

“Kuotanya bertambah dari sebelumnya 200 siswa menjadi 270 siswa,” ujar Iwan. Sebagian besar peserta Sekolah Rakyat merupakan anak yang mengalami putus sekolah karena keterbatasan ekonomi orang tua.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam meningkatkan kuota peserta didik Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak. “Banyak siswa yang putus sekolah akibat ekonomi orang tua, sehingga kuotanya ditambah,” katanya.

Ia menegaskan seluruh peserta didik Sekolah Rakyat yang diterima telah memenuhi kriteria keluarga miskin dan miskin ekstrem. Para siswa tersebut berasal dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Semua peserta didik sebanyak 270 orang itu benar-benar keluarga kategori miskin dan miskin ekstrem Desil 1 dan Desil 2 sesuai DTSEN,” kata Iwan.

Para peserta didik nantinya akan menempati gedung permanen Sekolah Rakyat yang berada di wilayah Panggarangan dengan luas mencapai 8,8 hektare. Gedung tersebut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung kegiatan belajar dan kehidupan siswa selama mengikuti program pendidikan.

Fasilitas yang tersedia antara lain ruang belajar, asrama, gedung serbaguna, dapur, kantin, rumah ibadah, serta lapangan olahraga. Dengan tersedianya fasilitas tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lebak optimistis proses pendidikan di Sekolah Rakyat dapat berlangsung secara maksimal.

Iwan berharap program tersebut mampu membentuk peserta didik yang memiliki sumber daya manusia unggul, mandiri, dan memiliki kesempatan lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya. “Kami meyakini melalui pendidikan itu dapat memutus mata rantai kemiskinan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program tersebut juga dinilai menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi risiko anak mengalami putus sekolah.

Salah seorang peserta didik asal Kabupaten Lebak, Muhamad, mengaku senang dapat diterima di Sekolah Rakyat jenjang SMA setelah sempat berhenti sekolah selama satu tahun. “Saya merasa senang bisa diterima di Sekolah Rakyat, sehingga bisa melanjutkan pendidikan setelah setahun putus sekolah,” kata Muhamad.

Ketua Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lebak Wahyu mengatakan, proses verifikasi calon peserta Sekolah Rakyat dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga. “Verifikasi peserta Sekolah Rakyat dilakukan dari rumah ke rumah dengan memprioritaskan keluarga miskin dan miskin ekstrem,” ujar Wahyu.

Melalui proses verifikasi tersebut, pemerintah memastikan peserta yang masuk dalam program Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....