Sebanyak 58 KDMP Lebak Sudah Beroperasi Bertahap
- 28 Jul 2026 06:36 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak belum berjalan secara menyeluruh. Meski pembentukan koperasi telah dilakukan di seluruh desa dan kelurahan, baru sebagian yang telah memasuki tahap operasional. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DinkopUKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan hingga saat ini baru 58 KDMP yang telah menjalankan aktivitas operasional.
Koperasi yang sudah aktif tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Cilograng, Cikulur, Rangkasbitung, serta beberapa wilayah lainnya. Ia menjelaskan, setiap koperasi menjalankan usaha sesuai dengan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing desa. Model usaha yang dikembangkan pun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Beberapa KDMP bahkan telah mulai mengembangkan berbagai kegiatan usaha dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia di wilayah desa masing-masing. "Setiap koperasi menyesuaikan dengan potensi desa. Ada yang mulai mengembangkan usaha berdasarkan sumber daya lokal yang dimiliki," kata Imam Suangsa di Lebak, Senin, 27 Juli 2026.
Pembangunan KDMP di wilayah lainnya masih terus berlangsung. Pemerintah Kabupaten Lebak terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan agar koperasi dapat segera beroperasi. Berdasarkan data DinkopUKM Kabupaten Lebak, sebanyak 251 KDMP saat ini masih berada dalam proses pembangunan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga mencapai 100 persen. Imam mengatakan koperasi yang telah selesai dibangun akan segera dipersiapkan untuk memasuki tahap operasional.
Namun demikian, peluncuran resmi koperasi-koperasi tersebut masih menunggu jadwal yang akan ditetapkan kemudian. "KDMP yang progres pembangunannya sudah 100 persen akan segera dioperasionalkan dan akan dilakukan launching pada waktunya nanti," ujar Imam.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap seluruh koperasi yang telah selesai dibangun dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Selain sebagai lembaga ekonomi, KDMP juga diproyeksikan mampu memperkuat kemandirian desa melalui berbagai kegiatan usaha produktif.
Dalam skema pengelolaannya, KDMP akan melibatkan Agrinas sebagai pihak yang mendampingi pengelolaan koperasi. Kerja sama tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun sebagai masa pendampingan awal. "KDMP ini akan dikelola Agrinas selama dua tahun. Harapannya koperasi bisa berjalan dengan baik sebelum nantinya dikelola secara mandiri," katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan KDMP tidak hanya menjadi wadah aktivitas ekonomi masyarakat desa, tetapi juga akan berfungsi sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok. Melalui sistem tersebut, rantai distribusi barang diharapkan menjadi lebih singkat sehingga biaya distribusi dapat ditekan.
Barang dari vendor nantinya dapat langsung disalurkan ke KDMP sebelum diterima oleh masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan pemangkasan jalur distribusi tersebut, harga barang yang diterima masyarakat diharapkan menjadi lebih terjangkau dibandingkan sistem distribusi sebelumnya.
"Artinya nanti layanan kebutuhan masyarakat tidak lagi ada rantai pasok yang panjang. Jadi bisa langsung dari vendor ke KDMP, sehingga masyarakat akan mendapatkan harga lebih terjangkau atau lebih murah," kata Imam.
Meski demikian, pemerintah daerah hingga kini masih menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pengadaan barang yang akan dipasarkan melalui KDMP. Imam mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci pola kerja sama dengan pemasok maupun sistem distribusi yang akan diterapkan karena seluruh mekanisme tersebut masih menunggu kebijakan dari Agrinas.
"Kami masih menunggu kebijakan dulu dari Agrinas terkait mekanisme pengadaan maupun pola suplai barang ke KDMP," ucap Imam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....