Lahan Pemerintah Jadi Syarat Utama Kampung Nelayan Merah-Putih
- 27 Apr 2026 19:57 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang menekankan ketersediaan lahan milik pemerintah sebagai syarat mutlak bagi wilayah yang ingin mengusulkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Persyaratan ini menjadi krusial guna menjamin legalitas pembangunan infrastruktur terpadu yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Asta Cita.
Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar menjelaskan lahan tersebut harus merupakan aset yang dimiliki secara resmi oleh pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi. Ketentuan ini menurutnya menjadi landasan utama bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum menurunkan bantuan sarana penunjang bagi masyarakat pesisir. Selain aspek legalitas, Ia mengatakan lokasi yang diusulkan wajib berada di kawasan pesisir pantai dengan mayoritas penduduk yang bekerja sebagai nelayan tradisional.
"Persyaratan khususnya adalah lokasi di pesisir pantai, penduduk didominasi nelayan, dan harus tersedia lahan milik aset pemerintah, baik itu desa, kabupaten maupun provinsi," kata Uun, Senin 27 April 2026.
Pemerintah pusat mensyaratkan kriteria teknis yang cukup ketat, termasuk aksesibilitas kendaraan besar untuk jalur distribusi hasil laut dan ketersediaan sumber air tawar. Luas lahan yang ideal sangat menentukan kelayakan pembangunan fasilitas hulu ke hilir, mulai dari tambat labuh hingga pabrik es. Tanpa pemenuhan kriteria administrasi dan teknis ini, menurut Uun usulan calon lokasi baru sulit untuk masuk ke tahap verifikasi oleh tim kementerian.
Selain itu, Uun mengatakan proses pengusulan lokasi harus disertai dengan dukungan tertulis dari masyarakat nelayan setempat guna menunjukkan kesiapan sosial di lapangan. Hal ini dinilainya penting agar program nasional yang masuk ke daerah mendapatkan sambutan positif dan dapat dikelola secara berkelanjutan oleh warga sekitar.
Ia menyebut saat ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang tengah mengusulkan empat titik baru di wilayah Carita, Panimbang, dan dua lokasi di Kecamatan Sumur untuk tahun anggaran 2026. Empat lokasi tersebut sedang berada dalam tahap verifikasi guna memastikan seluruh kriteria pembangunan telah terpenuhi sesuai petunjuk teknis terbaru.
Menurutnya kehadiran program Kampung Nelayan Merah Putih ini nantinya tidak hanya fokus pada bantuan alat tangkap, tetapi juga pembangunan infrastruktur produktif lainnya. Fasilitas seperti gudang beku disebutnya akan menjaga kualitas tangkapan nelayan nantinya agar tetap memiliki nilai jual tinggi di pasar.
"Tahun 2026 ini Pandeglang mengusulkan empat titik baru dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti KKP karena wilayah kita memiliki garis pantai terpanjang di Banten," ujarnya.
Dinas Perikanan berkomitmen memberikan pendampingan bagi wilayah yang memiliki potensi namun masih terkendala pada pemenuhan administrasi lahan. Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah pun dikatakan Uun akan terus diperkuat agar program strategis Presiden Prabowo ini dapat menjangkau lebih banyak desa pesisir di Pandeglang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....