Belasan Dapur Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Disuspensi
- 15 Mar 2026 13:25 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 12 unit dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang karena belum memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan. Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten yang menemukan sejumlah pelanggaran administratif dan teknis pada fasilitas pengolahan makanan tersebut. Sanksi suspensi diberlakukan guna menjamin kualitas serta keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Pandeglang.
Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menjelaskan tindakan penghentian sementara dilakukan karena pihak pengelola dapur mengabaikan teguran serta saran evaluasi yang telah diberikan sebelumnya. Satgas menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur, terutama terkait persyaratan teknis yang menjadi acuan utama BGN. Selama masa suspensi, ia mengatakan dapur-dapur tersebut dilarang beroperasi hingga seluruh kekurangan diperbaiki dan diverifikasi ulang oleh otoritas terkait.
"Ada 12 dapur yang disuspend dan diberhentikan sementara karena memang belum memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh BGN. Persyaratan itu mencakup masalah SLHS, sertifikasi higienis, pengecekan kesehatan, hingga masalah IPAL. Mereka sebelumnya sudah ditegur, tetapi pihak dapur mengabaikan tindakan evaluasi kami," ujar Doni, Minggu, 15 Maret 2026.
Doni menyebut persyaratan yang belum terpenuhi mencakup aspek krusial seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi higienis lainnya bagi para pengolah makanan. Selain itu, pengecekan kesehatan personel dapur dan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai menjadi poin evaluasi yang gagal ditindaklanjuti oleh 12 dapur tersebut. Menurutnya ketegasan ini merupakan bentuk perlindungan kesehatan publik guna mencegah risiko kontaminasi pada menu makanan yang dibagikan.
Doni menegaskan kewenangan pemberian sanksi maupun pencabutan operasional sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional berdasarkan laporan monitoring dari lapangan. Adapun satgas daerah, menurutnya hanya memiliki mandat untuk melakukan pengawasan serta memberikan rekomendasi tindak lanjut bagi unit-unit dapur yang menyimpang dari aturan.
"Evaluasi kami tidak ditindaklanjuti oleh mereka, sehingga otomatis keluar suspensi untuk 12 dapur tersebut. Masih ada beberapa dapur lain yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan, makanya kami berharap dapur-dapur di Pandeglang segera penuhi syarat itu agar tidak ada sanksi yang merugikan semua pihak," katanya.
Doni pun menghimbau masyarakat dan pengelola dapur untuk kooperatif dalam menjalankan setiap tahapan standarisasi yang diminta oleh pusat. Program Makan Bergizi Gratis menurut Doni merupakan kebijakan strategis nasional yang memerlukan pengawasan ketat dari hulu hingga hilir guna memastikan nilai gizi dan higienitas tetap terjaga. Kelengkapan administrasi dan teknis dinilainya bukan sekadar formalitas, melainkan standar keamanan yang tidak bisa ditawar dalam operasional penyediaan pangan skala besar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....