Seleksi Peserta Sekolah Rakyat di Lebak Diperketat

  • 04 Mar 2026 20:43 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah akan memperketat proses seleksi peserta didik Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Calon siswa wajib melalui tahapan asesmen berlapis hingga mendapatkan persetujuan kepala daerah sebelum ditetapkan resmi sebagai peserta didik. Program Sekolah Rakyat tersebut menyasar anak-anak dari keluarga Desil 1 dan 2 yang masuk kategori miskin ekstrem dan rentan miskin.

Kebijakan ini bertujuan memastikan akses pendidikan berkualitas bagi kelompok masyarakat paling membutuhkan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan proses penjaringan dilakukan secara ketat dan bertahap. Setiap calon peserta harus melalui verifikasi menyeluruh sebelum dinyatakan lolos.

“Sekolah Rakyat di Lebak tahun ajaran 2025/2026 berjalan baik pada jenjang SD, SMP dan SMA,” kata Lela Gifty Cleria di Lebak, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan tahun ajaran sebelumnya, para peserta didik mengikuti proses pembelajaran dengan fokus, baik di ruang kelas maupun di asrama. Sistem berasrama dinilai efektif dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa.

Program tersebut dirancang untuk mencetak anak-anak dari keluarga miskin agar memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai. Harapannya, lulusan Sekolah Rakyat mampu menjadi sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 200 peserta didik. Kuota tersebut terdiri dari 25 siswa jenjang SD, 75 siswa SMP, dan 100 siswa SMA.

Para peserta didik nantinya akan menempati gedung yang dibangun oleh di wilayah . “Kita tahun ajaran baru itu menempati gedung yang dibangun Kementerian PUPR di Panggarangan yang juga dilengkapi sarana/prasarana, mulai dari gedung asrama, ruang belajar, ruang dapur, lapangan sepak bola, kesenian dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Lela, fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran secara optimal, baik dari sisi akademik maupun pengembangan bakat dan minat siswa. Proses seleksi dilakukan secara berlapis, mulai dari asesmen awal, verifikasi dan validasi data, hingga tahap akhir di tingkat pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta benar-benar berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria.

Pemerintah daerah juga melibatkan Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses penjaringan. Peran tenaga pendamping sosial sangat penting untuk memastikan keakuratan data keluarga calon siswa.

“Semua calon siswa Sekolah Rakyat sebanyak 200 orang itu dari hasil asesmen yang diajukan ke Bupati untuk diterbitkan SK peserta didik dari keluarga Desil 1 dan 2, sehingga tidak ada titipan,” ucapnya.

Dengan seleksi ketat dan sistem verifikasi menyeluruh, diharapkan Program Sekolah Rakyat dapat berjalan tepat sasaran serta menjadi instrumen efektif dalam memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.

Rekomendasi Berita