BGN Soroti IPAL SPPG di Lebak
- 01 Mar 2026 20:41 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti lemahnya standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak . Pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian serius.
Sorotan tersebut muncul menyusul masih adanya SPPG yang IPAL-nya belum dinyatakan layak. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi mencemari lingkungan sekitar apabila tidak segera diperbaiki.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lebak, Asep Royani , menegaskan operasional SPPG dapat dihentikan sementara apabila sistem IPAL tidak memenuhi ketentuan. "Jadi SPPG itu bisa ditutup sementara, kalau IPAL-nya belum layak, dan mencemari lingkungan," kata Asep, Minggu, 1 Maret 2026.
Menurutnya, langkah penghentian sementara merupakan bentuk ketegasan agar setiap SPPG mematuhi standar pengelolaan limbah yang telah ditetapkan. Asep menjelaskan, penghentian operasional dapat diusulkan melalui mekanisme Laporan Khusus (Lapsus). Usulan tersebut bisa diajukan oleh Kepala SPPG, Korwil, maupun Komandan Khusus (Komsus). Ia menekankan bahwa keputusan penutupan sementara bukan tanpa prosedur.
Semua harus melalui kajian dan laporan resmi apabila ditemukan pelanggaran standar lingkungan. Namun demikian, Asep memastikan SPPG yang dihentikan sementara tetap memiliki kesempatan untuk kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan. "Bisa operasi lagi, kalau IPAL-nya layak dan sesuai standar," ujarnya.
BGN, kata dia, saat ini tengah menekankan persoalan IPAL kepada masing-masing pengelola SPPG. Evaluasi dilakukan guna memastikan pengelolaan limbah dapur berjalan sesuai ketentuan. Asep mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar.
Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pengawasan lapangan. Program MBG yang dijalankan melalui SPPG bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, aspek kesehatan lingkungan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Ia mengatakan, pengelolaan limbah yang baik merupakan tanggung jawab bersama agar program berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Dengan pengawasan yang diperketat, Asep berharap seluruh SPPG di Kabupaten Lebak dapat memenuhi standar IPAL, sehingga program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal sekaligus ramah lingkungan.