Digitalisasi KDKMP Pandeglang Melalui Simkopdes Hampir Rampung
- 15 Feb 2026 16:40 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Implementasi aplikasi Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) di Kabupaten Pandeglang terus menunjukkan progres positif sebagai bagian dari tata kelola koperasi modern. Saat ini, mayoritas Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terdaftar sudah berhasil memiliki akun wajib untuk menunjang aktivitas administratif dan pelaporan secara digital. Penggunaan aplikasi ini menjadi prasyarat mutlak bagi operasionalisasi gerai koperasi desa agar terintegrasi dengan pengawasan di tingkat pusat.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada DKUPP Pandeglang, Dindin Herdiansyah, menyatakan kemajuan signifikan dalam pembuatan akun Simkopdes telah terlihat dalam beberapa pekan terakhir. Dari sebelumnya terdapat 11 desa yang terkendala pendaftaran, kini tinggal menyisakan enam KDKMP yang belum memiliki akun resmi.
"Sekarang alhamdulillah tinggal enam KDKMP lagi yang belum memiliki akun Simkopdes. Ini terus dikawal oleh tim IT di Dinas Koperasi ini," katanya, Minggu 15 Februari 2026.
Selain terbatasnya sumber daya manusia di tingkat desa, menurut Dindin terdapat hambatan dalam pendaftaran akun yang dipicu oleh ketidaksinkronan data antara kementerian terkait di tingkat pusat. Namun, pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menuntaskan seluruh kepemilikan akun hingga 100 persen dalam waktu dekat. Ia menjelaskan Simkopdes menjadi portal utama bagi desa untuk melaporkan progres pembangunan hingga transaksi harian koperasi.
Upaya digitalisasi ini merupakan instruksi langsung guna menciptakan transparansi pengelolaan dana dan aset koperasi desa. Dengan sistem daring, pengawasan terhadap perkembangan 339 KDKMP di Pandeglang dapat dilakukan secara real-time dan lebih akurat. DKUPP terus berupaya untuk memberikan pelatihan pengurus koperasi di desa agar mampu mengoperasikan aplikasi tersebut secara mandiri setelah gerai mulai beroperasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama bisa 100 persen, yang enam ini bisa segera punya akun," ujarnya.
Dindin menargetkan enam desa yang tersisa dapat segera menuntaskan pendaftaran akun agar tidak menghambat tahapan program selanjutnya. DKUPP memastikan pengawalan teknis tidak akan berhenti sampai seluruh koperasi desa masuk ke dalam ekosistem digital nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....