Investasi 500 Miliar, DKUPP Pandeglang Percepat Pembangunan KDKMP

  • 03 Feb 2026 14:32 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Kabupaten Pandeglang bersiap menerima kucuran dana pembangunan ekonomi kerakyatan melalui program gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan nilai investasi mencapai hampir Rp500 miliar. Proyek yang didanai pemerintah pusat ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk setiap titik gerai di 339 desa dan kelurahan di Pandeglang. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal secara masif.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan DKUPP Kabupaten Pandeglang, Dindin Herdiansyah menyebut komitmen pemerintah pusat ini sebagai momentum kebangkitan koperasi di daerah. Dukungan finansial yang besar tersebut merupakan bentuk apresiasi pusat terhadap penguatan kelembagaan desa. Percepatan pembangunan kini dikebut guna mengejar target operasionalisasi gerai di seluruh wilayah Pandeglang.

"Satu titik itu angkanya bisa sampai 1,6 miliar rupiah. Kalau dikali jumlah desa di Pandeglang 339, angkanya cukup besar, mungkin hampir menyentuh 500 miliar rupiah. Ini sangat kami syukuri," ujarnya, Selasa 3 Februari 2026.

Hingga periode awal tahun 2026, DKUPP mencatat sebanyak 208 desa telah berhasil mengusulkan lahan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). DKUPP mengapresiasi desa-desa yang mampu menyediakan lahan secara cepat meski tantangan pengadaan aset masih membayangi. Di sisi lain, tercatat sekitar 130-an desa masih berjuang mencari lahan strategis karena ketiadaan aset desa maupun Barang Milik Daerah (BMD).

Dindin mendorong pemerintah pusat untuk memberikan fasilitasi tambahan berupa bantuan biaya sewa lahan atau mekanisme pinjam pakai bagi desa yang tidak memiliki lahan sendiri. Intervensi ini dianggapnya mendesak agar desa-desa yang kesulitan aset tidak tertinggal dalam program pembangunan gerai ini. Ia menilai sinergi antara pusat dan daerah menjadi syarat mutlak agar seluruh desa di Pandeglang dapat merasakan manfaat investasi ini.

Mengenai penggunaan lahan milik kabupaten atau provinsi, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan sikap terbuka dan sangat mendukung selama masih sesuai dengan regulasi Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Pihak dinas akan melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan lahan yang diusulkan tidak sedang digunakan untuk tugas pokok instansi lain. 

"Mudah-mudahan ada intervensi lagi dari pemerintah pusat mencari solusi untuk desa yang belum punya lahan, misalnya fasilitasi penyewaan atau dibolehkan pinjam pakai agar proses pembangunan segera dilaksanakan," katanya.

Operasionalisasi gerai yang lebih cepat diyakini Dindin akan memperkuat rantai pasok produk unggulan desa dan menciptakan lapangan kerja baru. DKUPP menargetkan kendala lahan di 131 desa segera menemukan solusi melalui skema intervensi yang sedang diupayakan. Keberpihakan anggaran pusat ini harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi agar sasaran kesejahteraan masyarakat tercapai sesuai rencana.

Menurut Dindin program pembangunan gerai koperasi desa ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru ekonomi Pandeglang di masa depan. Kehadiran fisik bangunan senilai miliaran rupiah tersebut diharapkan tidak hanya sekadar simbol, melainkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....