Progres Gerai KDKMP Lebak Capai 80 Persen
- 19 Jan 2026 17:28 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Perkembangan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lebak terus menunjukkan progres signifikan meski masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Berdasarkan data terbaru, dari total titik pembangunan tahap pertama, satu unit KDKMP telah mencapai progres 80 persen, sembilan titik berada di angka 70 persen, dan enam titik lainnya sudah mencapai 60 persen pembangunan.
Selain itu, terdapat dua titik yang progres pembangunannya mencapai 50 persen, empat titik di angka 40 persen, delapan titik di kisaran 30 persen, serta 19 titik yang baru mencapai sekitar 20 persen. Sementara itu, sebanyak 83 titik lainnya masih berada di bawah 10 persen progres pembangunan, yang sebagian besar disebabkan oleh persoalan kesiapan lahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Teddy Teguh P, menjelaskan pembangunan KDKMP tahap pertama ini ditargetkan rampung dan diresmikan pada 31 Januari 2026. “Target kita untuk tahap pertama, akhir Januari sudah dilakukan peresmian, dan pada bulan Maret seluruh KDKMP yang dibangun pada tahap ini sudah mulai beroperasi,” kata Teddy Teguh di Rangkasbitung, Senin 19 Januari 2026.
Ia menyebutkan, dasar pelaksanaan program ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Di Kabupaten Lebak sendiri, dari total rencana 344 KDKMP, hingga saat ini terdapat 132 titik yang sudah masuk dalam tahap proses pembangunan dengan progres yang dinilai cukup baik.
“Alhamdulillah, sampai kemarin dari 344 KDKMP, yang sudah berproses itu 132 titik. Progresnya sudah lumayan, meskipun kalau dilihat dari persentase masih banyak yang di bawah 5 persen,” ujarnya.
Teddy Teguh mengungkapkan, kendala utama dalam percepatan pembangunan KDKMP adalah persoalan klasik terkait ketersediaan lahan, khususnya lahan milik pemerintah daerah atau desa.
“Sesuai aturan, pembangunan KDKMP harus berada di atas tanah milik pemerintah daerah atau desa, dengan luas minimal 20 x 30 meter atau sekitar 1.000 meter persegi. Ini yang di beberapa lokasi masih menjadi hambatan,” ucapnya.
Untuk proses pengerjaan, lanjut Teddy Teguh, pembangunan KDKMP dilakukan oleh TNI Angkatan Darat melalui mekanisme kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara PT Agrinas, TNI, dan koperasi yang bersangkutan, dengan target seluruh KDKMP tahap pertama selesai dibangun pada Maret mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....