MBG di Pandeglang Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

  • 30 Des 2025 14:57 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang dipastikan tetap menjangkau siswa meski memasuki masa libur sekolah. Melalui skema jemput bola dan penjadwalan khusus, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap memproduksi paket nutrisi bagi sekolah-sekolah yang menyepakati distribusi mandiri selama masa rehat akademik.

Salah satunya SPPG Cahaya Baru yang berlokasi di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang. SPPG ini menjadi salah satu dapur layanan program MBG yang terus beroperasi secara aktif, termasuk saat masa libur sekolah.

Kepala SPPG Cahaya Baru Bangkonol, Ridwan Hidayat mengonfirmasi bahwa operasional dapur umum di tempatnya tetap berjalan merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 52.1 Tahun 2025. Walaupun menurutnya hanya 5 dari 15 sekolah yang berada di bawah naungan SPPG Cahaya Baru, yang tetap berkomitmen menyalurkan makanan kepada siswa, sementara sembilan sekolah memilih menunda layanan hingga tahun ajaran baru dimulai.

"Mekanisme distribusi selama libur sekolah kami lakukan dua kali seminggu, yaitu setiap Senin dan Kamis. Paket yang dikirim merupakan kombinasi menu siap santap untuk hari pengiriman dan menu makanan kering atau kudapan untuk konsumsi hari berikutnya," ujar Ridwan, Selasa (30/12/2025).

Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah di SPPG Cahaya Baru dilakukan dengan frekuensi pengiriman sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Ridwan Hidayat menjelaskan bahwa menu yang didistribusikan pada hari pengiriman merupakan menu basah atau siap santap, sementara untuk hari Selasa dan Rabu disediakan menu tambahan berupa kudapan atau snack kering.

“Ada sekolah memilih tidak menerima saat libur. Keputusan itu dikembalikan ke pihak sekolah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Pandeglang, Doni Hermawan, menegaskan kebijakan penyaluran MBG selama libur sekolah dilakukan berdasarkan koordinasi antara SPPG, sekolah, guru, dan orang tua murid mengenai kesiapan menerima paket makanan saat anak-anak tidak berada di kelas.

“Prinsipnya mengikuti keputusan sekolah dan wali murid, apakah bersedia menerima MBG saat libur. Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap didistribusikan,” kata Doni.

Doni menjelaskan, meskipun terdapat sekolah yang memilih menyetop sementara layanan bagi siswa selama libur, distribusi bagi kategori penerima manfaat lainnya tidak boleh terhenti. Menurutnya kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap mendapatkan hak paket gizi secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing unit SPPG di wilayahnya. (Ridwan Maulana)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....