Dishub Lebak Imbau Mudik Aman dan Tarif Wajar
- 16 Mar 2026 16:49 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdul Rozak.
Menurut Abdul Rozak, menjelang arus mudik Lebaran biasanya terjadi peningkatan aktivitas transportasi masyarakat, terutama menuju berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat memilih kendaraan angkutan.
Ia menekankan agar penumpang memastikan kondisi kendaraan yang digunakan benar-benar layak jalan. Hal tersebut penting untuk menghindari risiko kecelakaan maupun gangguan selama perjalanan. “Kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke daerah kecamatannya, kami imbau untuk berhati-hati dan melihat kondisi kendaraan yang akan dinaiki, apakah layak atau tidak,” ujar Abdul Rozak, Senin, 16 Maret 2026.
Selain faktor keselamatan, Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan kenaikan tarif angkutan yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, menjelang Lebaran sering ditemukan oknum angkutan yang menaikkan tarif secara sepihak.
Jika terjadi kenaikan tarif yang tidak wajar, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Dengan adanya laporan tersebut, Dishub dapat menindaklanjuti dan melakukan pengawasan terhadap angkutan yang melanggar aturan. “Apabila terjadi kenaikan tarif ongkos, segera dilaporkan dan dicatat. Biasanya menjelang Lebaran ada angkutan yang seenaknya menaikkan tarif,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk mendokumentasikan kejadian apabila terjadi tindakan yang merugikan penumpang, seperti penurunan penumpang di tengah perjalanan atau pelanggaran lainnya. “Kalau sampai ada penumpang yang diturunkan di tengah jalan, tolong difoto nomor polisi kendaraannya dan dicatat jam kejadiannya. Dengan begitu akan lebih mudah bagi kami untuk menindaklanjuti,” ucapnya.
Dishub Kabupaten Lebak juga melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi angkutan umum di sejumlah terminal. Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan para operator angkutan mematuhi aturan yang berlaku selama masa mudik.
Rozak menjelaskan terdapat edaran dari kementerian melalui dinas perhubungan terkait ketentuan tarif angkutan mudik. Tarif tersebut tidak boleh ditentukan secara sepihak oleh pengemudi atau perusahaan angkutan. “Tarif mudik sudah diatur dari BPPD dan kementerian. Biasanya kenaikan tarif disepakati bersama dan ada persentasenya, jadi tidak boleh sembarangan menaikkan tarif,” ujarnya.
Selain pengawasan tarif, Dishub juga melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau rampcheck. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum aman digunakan oleh masyarakat.
Rampcheck dilaksanakan di beberapa terminal di Kabupaten Lebak, di antaranya Terminal Aweh, Mandala, dan Kalijaga. Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan administrasi.
Melalui berbagai upaya tersebut, Dishub berharap perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
“Sesuai tema sekarang, mudik aman keluarga bahagia. Kami berharap seluruh pihak, baik pengusaha maupun pengemudi angkutan, dapat bersama-sama menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” kata Abdul Rozak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....