Ramp Check Angkutan Mudik Lebak Diperketat
- 16 Mar 2026 00:03 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak melaksanakan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan melayani arus mudik masyarakat ke berbagai kecamatan di Lebak, pada musim mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi laik jalan sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang.
Kegiatan ramp check tersebut dilakukan terhadap berbagai kendaraan angkutan umum, khususnya bus dan elf yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas dari Dinas Perhubungan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdul Rozak mengatakan, ramp check merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan kendaraan sebelum melayani lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. “Ramp check ini bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi saat mudik benar-benar dalam kondisi laik jalan sehingga dapat menjamin keselamatan penumpang,” kata Abdul Rozak,Minggu, 15 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama, yakni administrasi, teknis utama kendaraan, serta komponen penunjang keselamatan.
Pada aspek administrasi, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku uji KIR, serta dokumen perizinan operasional lainnya.
Sementara pada aspek teknis utama, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi rem, lampu kendaraan, serta ban untuk memastikan seluruh komponen berfungsi dengan baik.
Selain itu, petugas juga memeriksa komponen penunjang keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, serta perlengkapan darurat lainnya yang wajib tersedia di kendaraan.
Abdul Rozak menegaskan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan akan diberikan catatan perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang melayani masyarakat saat arus mudik benar-benar aman dan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Ramp check dilaksanakan sejak Senin, 9 Maret hingga 19 Maret 2026. Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik terminal yang menjadi pusat aktivitas angkutan umum di Kabupaten Lebak. Beberapa terminal yang menjadi lokasi pelaksanaan ramp check di antaranya Terminal Mandala, Terminal Aweh, serta Terminal Sunan Kalijaga.
Melalui kegiatan ramp check ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak berharap seluruh angkutan umum yang melayani arus mudik di wilayah tersebut dapat beroperasi secara aman, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman menggunakan transportasi umum selama perjalanan mudik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....