Jasa Raharja Pastikan Zero Pending Claim Selama Angkutan Lebaran
- 11 Mar 2026 15:00 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang — Arus kendaraan pemudik pada masa angkutan Lebaran 2026 mulai terlihat di sejumlah jalur menuju kawasan pelabuhan di Banten, Rabu 11 Maret 2026. Kepadatan kendaraan tampak di akses menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya yang menjadi jalur utama penyeberangan menuju Sumatera.
Di tengah mulai meningkatnya mobilitas pemudik, PT Jasa Raharja memastikan tidak ada klaim santunan kecelakaan yang tertunda selama periode angkutan Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut diterapkan melalui program Zero Pending Claim bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, program ini bertujuan memastikan setiap klaim santunan dapat diproses secara cepat tanpa penundaan. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Apabila terjadi peristiwa kecelakaan, yang ingin kami pastikan adalah kecepatan reaksi PT Jasa Raharja untuk memberikan santunan. Selama periode angkutan Lebaran tahun ini, kami membuat program Zero Pending Claim sehingga tidak ada klaim yang tertunda,” katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya selama periode arus mudik dan arus balik lebaran. Melalui program ini, setiap laporan kecelakaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan segera diproses. Dengan demikian, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat segera menerima hak santunan yang menjadi hak mereka.
| Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Hadapi Arus Mudik 2026 |
Selain itu, Jasa Raharja juga memperkuat pelayanan selama masa angkutan Lebaran dengan membuka 25 pos pelayanan terpadu di sejumlah jalur mudik. Pos tersebut berfungsi untuk mempercepat proses pendataan serta penanganan korban kecelakaan.
Koordinasi juga diperkuat dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, hingga instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Di sisi lain, pemanfaatan sistem digital dan integrasi data juga dioptimalkan untuk mendukung proses penyaluran santunan agar lebih efisien dan akuntabel.
Program Zero Pending Claim ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat merasa lebih aman dan tenang selama perjalanan.