Pemerintah Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026
- 27 Feb 2026 20:28 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi meluncurkan Beasiswa Talenta Indonesia (BTI) sebagai implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid. Program ini dijalankan oleh Pusat Prestasi Nasional bersama LPDP untuk mendukung talenta berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Informasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Beasiswa Talenta Tahap II yang digelar secara daring, Kamis 26 Februari 2026. Sosialisasi ini menyasar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi, hingga satuan pendidikan dan Sekolah Indonesia di luar negeri.
Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene, menjelaskan bahwa BTI jenjang S1 dan D4 tahun 2026 diperuntukkan bagi murid berprestasi pada ajang talenta yang diselenggarakan atau difasilitasi Puspresnas pada 2024 dan 2025. Program ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus sarana pengembangan potensi peserta didik.
“Beasiswa Talenta Indonesia merupakan apresiasi bagi anak-anak berprestasi untuk mengembangkan potensi,” ujarnya. “Forum ini menjadi sarana berbagi dan menyebarluaskan informasi.”
BTI memberikan dukungan pembiayaan pendidikan dalam dan luar negeri sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan bagi prestasi peserta didik. Program ini tidak hanya menjadi penghargaan atas capaian kompetisi, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier akademik di perguruan tinggi yang strategis.
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menegaskan bahwa BTI merupakan bagian dari ekosistem Manajemen Talenta Nasional. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mendampingi murid berprestasi.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah mengimbau satuan pendidikan memastikan data prestasi tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) serta mendukung proses pendaftaran. Seleksi BTI mengedepankan prinsip akuntabilitas, selektivitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.