Dirut PT AMS Balangan Dilaporkan ke Polda Kalsel
- 24 Feb 2026 12:23 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Corruption Watch (KCW) resmi melaporkan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (AMS) Balangan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tahun 2024.
KCW menyoroti dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Balangan sebesar Rp20 miliar yang dinilai belum jelas penggunaannya. Akibatnya, pelayanan air bersih kepada masyarakat disebut belum mengalami peningkatan signifikan.
Padahal, dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk pengembangan perusahaan daerah. Namun hingga kini, realisasi pengembangan yang dimaksud belum terlihat.
Koordinator KCW Kalsel, Maulana, mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat klarifikasi yang telah dilayangkan kepada Dirut PT AMS Balangan. Menurutnya, permintaan keterbukaan informasi publik tidak mendapat respons, bahkan nomor WhatsApp pihaknya diblokir.
“Dana Rp20 miliar itu sudah dicairkan pada 2024, tetapi tidak ada pergerakan dalam peningkatan layanan. Kami berharap Ditreskrimsus Polda Kalsel menindaklanjuti laporan ini,” ujar Maulana di Banjarmasin, Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, KCW meminta dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap PT Air Minum Sanggam Balangan. Mereka menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, LSM Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mendesak Dirut PT Air Minum Sanggam Balangan untuk mundur dari jabatannya. Desakan itu muncul akibat sering terjadinya gangguan distribusi air dan berbagai keluhan masyarakat.
Koordinator LSM Hanura, Oslen Sinurat, menilai persoalan klasik seperti macetnya suplai air dan kualitas air yang keruh menunjukkan lemahnya pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur. Ia juga menyoroti lambannya respons terhadap keluhan pelanggan serta kurangnya transparansi informasi terkait gangguan layanan.
Menurutnya, kinerja direksi yang dinilai belum optimal menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kepemimpinan saat ini. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen perusahaan daerah tersebut.