Hoaks: Menkeu Purbaya Umumkan Pembagian THR Anggaran Rp10 Triliun

  • 15 Mar 2026 13:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembagian tunjangan hari raya (THR) dengan anggaran Rp10 triliun. Dalam narasi yang beredar disebutkan dana tersebut berasal dari harta koruptor yang disita negara.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki dua akun media sosial resmi, yakni Instagram @menkeuri yang dikelola Kementerian Keuangan dan TikTok @purbayayudhis yang dikelola staf pribadinya.

Penelusuran pada kedua akun tersebut tidak menemukan informasi mengenai pengumuman pembagian THR senilai Rp10 triliun kepada masyarakat. Selain itu, hasil pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi Hive Moderation menunjukkan video yang beredar merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Analisis menunjukkan wajah dan suara Purbaya dalam video memiliki probabilitas hingga 99,9 persen dihasilkan oleh AI. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari pemerintah mengenai pembagian THR Rp10 triliun untuk masyarakat umum.

Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Umumkan Pembagian THR Anggaran Rp10 Triliun” merupakan konten hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan membagikannya di media sosial.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa-umumkan-pembagian-thr-anggaran-rp10-triliun

Rekomendasi Berita