Hoaks: Tautan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Kementerian Sosial

  • 12 Mar 2026 06:44 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Beredar pesan berantai melalui aplikasi Telegram yang mengeklaim adanya tautan resmi untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dari Kementerian Sosial tahun 2026. Unggahan ini mengajak masyarakat untuk segera mendaftar melalui tautan yang dibagikan.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan itu tidak mengarah ke situs resmi pemerintah seperti kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.

Tautan yang beredar justru menampilkan formulir digital yang meminta pengunjung mengisi data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram. Hal ini berpotensi digunakan sebagai modus penipuan dan pengumpulan data pribadi secara ilegal.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), pemerintah tidak pernah membuat situs atau tautan resmi untuk pendaftaran langsung bantuan sosial. Penerima bantuan sosial adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika masyarakat layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS, pendaftaran dapat diusulkan melalui pemerintah daerah atau diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Hal ini memastikan data valid dan mencegah penyalahgunaan informasi pribadi.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek ulang kebenaran berita sebelum membagikannya. Unggahan berisi tautan “Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Kemensos 2026” merupakan konten hoaks.

Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-bantuan-sosial-pkh-tahap-1-kementerian-sosial-2026

Rekomendasi Berita