Hoaks: Tautan Bantuan Sosial PKH Kemensos 2026

  • 09 Mar 2026 20:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar informasi melalui aplikasi percakapan Telegram mengenai program bantuan sosial PKH Tahap 1 tahun 2026 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. Pesan tersebut menyebutkan masyarakat dapat memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 dengan cara mendaftar melalui tautan yang disertakan.

Dalam pesan itu juga disebutkan sejumlah kelompok yang diklaim dapat menerima bantuan, seperti guru, pelajar atau mahasiswa, pekerja harian, karyawan swasta, pegawai honorer, pensiunan, hingga lansia. Pesan tersebut kemudian mengajak masyarakat untuk segera mengecek dan mendaftarkan diri melalui tautan yang beredar.

Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri tautan yang dicantumkan dalam pesan tersebut. Hasilnya menunjukkan tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah seperti laman milik Kementerian Sosial Republik Indonesia, melainkan ke halaman yang meminta pengunjung mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

Selain itu, melalui laman resminya, Kementerian Sosial menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membuat situs atau tautan pendaftaran langsung bantuan sosial. Penyaluran bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar dapat diusulkan oleh pemerintah daerah atau mengajukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah. Pengecekan data bantuan sosial secara daring juga hanya dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan demikian, tautan yang beredar dan diklaim sebagai situs untuk mengecek atau mendaftar bantuan sosial PKH Tahap 1 Kemensos 2026 tidak berasal dari situs resmi pemerintah. Informasi tersebut merupakan konten palsu (fabricated content) dan masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya kembali.

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/32772-penipuan-tautan-bantuan-sosial-pkh-tahap-1-kemensos-2026

Rekomendasi Berita