Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan KUHP Baru di Kalsel
- 06 Mar 2026 07:26 WIB
- Banjarmasin
Video
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu, 4 Maret 2026, dihadiri jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, serta BNNP Kalsel.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan tersebut adalah memastikan kesiapan aparat penegak hukum di daerah. Terutama dalam mengimplementasikan KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta memantau dinamika penegakan hukum di Kalimantan Selatan.
Komisi III juga mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap KUHP baru yang dinilai lebih humanis. DPR mendorong percepatan penyesuaian standar operasional prosedur (SOP), penguatan sumber daya manusia, serta koordinasi antar subsistem peradilan pidana agar proses transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan kesiapan anggaran dan penggunaannya di hadapan anggota DPR RI. Selain itu juga dijelaskan terkait pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terhadap pengaduan masyarakat maupun pelanggaran yang dilakukan anggota.