Satpolairud Babar Datangi TI Selam Perairan Tanjung Ular
- 21 Mei 2024 22:26 WIB
- Sungailiat
KBRN, Mentok: Tim Gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Camat Mentok mendatangi sekaligus memberikan imbauan tegas terhadap aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis selam di Perairan Tanjung Ular Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kegiatan tersebut, para penambang diminta agar menghentikan penambangan karena mengganggu aktivitas nelayan. Selain itu penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan yang jelas dari pemerintah daerah setempat.

”Apabila nanti masih ditemukan kegiatan aktivitas penambangan, maka kami dalam hal ini camat Muntok, Sat Polairud Polres Bangka Barat serta personil gabungan akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Ardianis, Selasa (21/5/2024).
Pada saat tim gabungan mendatangi lokasi tersebut, didapati sekitar 30 unit PIP yang sedang beroperasi. Penambangan tersebut dimulai pukul 07.30 Wib setiap harinya.

"Kita berikan pemahaman kepada penambang agar menghentikan aktivitasnya dan hal ini diterima mereka dan bergeser dari lokasi tersebut,"ujar Camat Mentok Sukandi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....