Satpolairud Babar Datangi TI Selam Perairan Tanjung Ular

  • 21 Mei 2024 22:26 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Mentok: Tim Gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Camat Mentok mendatangi sekaligus memberikan imbauan tegas terhadap aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis selam di Perairan Tanjung Ular Kabupaten Bangka Barat.

Dalam kegiatan tersebut, para penambang diminta agar menghentikan penambangan karena mengganggu aktivitas nelayan. Selain itu penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan yang jelas dari pemerintah daerah setempat.

Kasubsi PIDM Humas Ipda Ardianis seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK mengatakan, pemberian imbauan ini dilakukan secara persuasif, akan tetapi jika tidak mengindahkan peringatan tersebut akan dilakukan upaya penegakkan hukum.

”Apabila nanti masih ditemukan kegiatan aktivitas penambangan, maka kami dalam hal ini camat Muntok, Sat Polairud Polres Bangka Barat serta personil gabungan akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Ardianis, Selasa (21/5/2024).

Pada saat tim gabungan mendatangi lokasi tersebut, didapati sekitar 30 unit PIP yang sedang beroperasi. Penambangan tersebut dimulai pukul 07.30 Wib setiap harinya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut para penambang menerima dan mendengarkan imbauan dari personel, dan bersedia tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal dikawasan tersebut.

"Kita berikan pemahaman kepada penambang agar menghentikan aktivitasnya dan hal ini diterima mereka dan bergeser dari lokasi tersebut,"ujar Camat Mentok Sukandi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....