Kepala Distrik Fakfak Barat: Kepala Kampung Segera Selesaikan LPJ
- 14 Feb 2025 07:53 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Kepala Distrik Fakfak Barat, Abdulah Temongmere, menghimbau kepada seluruh kepala kampung di wilayahnya untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024. Himbauan ini disampaikan saat Abdulah diwawancarai oleh RRI (13/2/2025). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kelancaran administrasi dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat kampung.
"Kami sudah memasuki tahun 2025, sehingga LPJ Tahun 2024 harus segera diselesaikan. Kami telah menyampaikan kepada 9 kampung di Distrik Fakfak Barat agar laporan tersebut diselesaikan paling lambat akhir Maret 2025," ujar Abdulah Temongmere. Ia menambahkan bahwa pihak distrik terus memantau proses penyusunan LPJ di masing-masing kampung untuk memastikan tidak ada kendala yang berarti.
Abdulah menekankan bahwa keterlambatan dalam menyusun LPJ dapat berdampak pada penyaluran dana desa tahun berikutnya. “LPJ adalah syarat utama dalam pertanggungjawaban anggaran. Jika ini tidak diselesaikan tepat waktu, maka dana desa tahun 2025 bisa tertunda. Oleh karena itu, saya mengingatkan semua kepala kampung untuk serius dalam hal ini,” katanya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pihak distrik siap memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada para kepala kampung yang membutuhkan bantuan dalam menyusun laporan. "Kami tidak hanya memberikan target, tetapi juga siap membantu. Jika ada kesulitan, kepala kampung dapat segera berkoordinasi dengan pihak distrik," tambah Abdulah.
Himbauan ini diharapkan dapat mendorong para kepala kampung untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan keuangan. Dengan penyelesaian LPJ tepat waktu, Abdulah optimistis program-program pembangunan di wilayah Distrik Fakfak Barat dapat berjalan lebih lancar di tahun 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....