Baznas Touna Optimalkan Pengelolaan Dana Umat Tepat Sasaran

  • 29 Mar 2025 14:41 WIB
  •  Ampana

KBRN, Ampana : Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menegaskan kesiapan mereka dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Ketua BAZNAS Touna, Aksa Sidora, menyampaikan bahwa dana yang dikelola berasal dari kontribusi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara rutin menyisihkan sebagian pendapatan mereka setiap bulan. Menurut Aksas Sidora, sistem pengelolaan dana ini telah tertata dengan baik, di mana dana tersebut diterima melalui bank sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Bupati. Setiap golongan PNS memiliki besaran kontribusi yang berbeda, yakni Rp20.000 untuk Golongan II, Rp30.000 untuk Golongan III, dan Rp40.000 untuk Golongan IV. Sementara bagi pejabat dengan eselon tertentu, terdapat besaran kontribusi tambahan yang telah ditentukan. Ia juga menambahkan bahwa di beberapa kecamatan dan kabupaten lain, pengumpulan dana sering kali dilakukan dengan cara penagihan langsung kepada bendahara masing-masing instansi. Namun, di Kabupaten Touna, sistem yang diterapkan lebih tertata dan sesuai dengan edaran resmi dari Bupati.

“ Kalau sistem pengelolaan dana ini telah tertata dengan baik sesuai intruksi Bupati Tojo Una una, jadi kami dari Baznas tinggal mengelolanya sesuai dengan amanah,” ujar Aksa.

Lebih lanjut, Aksas Sidora menegaskan bahwa kepatuhan terhadap edaran ini telah mencapai tingkat yang cukup tinggi. Bahkan, di tingkat provinsi, tingkat kepatuhan disebut-sebut telah mencapai hampir 100 persen. Ia pun mengapresiasi langkah Bupati yang telah menandatangani edaran tersebut demi kelancaran pengelolaan dana zakat di daerah. Dengan adanya sistem yang terorganisir ini, BAZNAS Touna berharap dana yang dihimpun dapat lebih optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program yang telah dirancang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....