BPPRD Palangka Raya Catat Peningkatan PAD Rp,11,6 Miliar
- 30 Jan 2025 08:37 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,6 miliar pada tahun 2024. Capaian ini menunjukkan trend positif dalam penerimaan pajak daerah, yang terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis (30/01/2025) mengungkapkan bahwa realisasi PAD pada tahun 2023 telah melampaui target Rp147 miliar dengan pencapaian lebih dari Rp150 miliar. Pada tahun 2024, angka tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp162 miliar.
“Dari Rp150 miliar di tahun 2023, kita berhasil mencapai Rp162 miliar lebih di tahun 2024. Realisasi PAD mengalami kenaikan sebesar Rp11,6 miliar,”, ujar Emi.
Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kota Palangka Raya serta kerja keras tim BPPRD dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kenaikan ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak semakin meningkat, ditambah dengan upaya maksimal tim BPPRD dalam mengelola dan menggali potensi pajak daerah”, ujarnya.
Menghadapi tahun 2025, BPPRD Kota Palangka Raya menargetkan PAD yang lebih tinggi dengan berbagai strategi, salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan dari pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Insya Allah, target tahun ini dapat tercapai dan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya”, ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan perpajakan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk terus patuh dalam memenuhi kewajibannya”, ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....