Lindungi Daya Beli Masyarakat, Kebijakan PPN Disambut Apresiasi
- 01 Jan 2025 21:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Anggota Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Ia mendukung tidak dinaikkannya PPN untuk barang dan jasa kelas menengah ke bawah, agar melindungi daya beli masyarakat.
"Satu sisi, ada peningkatan pendapatan negara, dan di sisi lain melindungi daya beli masyarakat. Kalau untuk masyarakat kelas atas, peningkatan PPN tidak akan menghalangi mereka untuk membeli barang dan jasa mewah," kata Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
Sarmuji yang juga Anggota Komisi VI DPR ini menilai, keputusan Presiden Prabowo memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, pemberlakuan kenaikan PPN 12 persen bagi barang mewah tidak akan mempengaruhi ekonomi masyarakat menengah ke atas.
"Ada distribusi kesejahteraan dari orang kaya kepada masyarakat yang tidak mampu. Karena hasil pajak barang mewah digunakan untuk membiayai program Pemerintah khususnya yang berkaitan dengan rakyat kebanyakan," katanya.
Sarmuji menambahkan, keputusan Presiden Prabowo tersebut sejalan dengan semangat pajak sebagai instrumen menciptakan keadilan dan pemerataan. Ia optimistis dengan penerapan PPN 12 persen yang lebih selektif diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....