Yuk Kenal Jaklom, Aplikasi Wisata yang Aman

  • 12 Sep 2026 07:56 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pengelola platform digital Jaklom memastikan keamanan data pribadi pengguna menjadi prioritas dalam pengembangan aplikasi. Data yang dikumpulkan disebut hanya sebatas informasi yang benar-benar dibutuhkan untuk mendukung fungsi layanan Jaklom.

Anggota Tim Peneliti Universitas Muhammadiyah Aceh, Haikal Fairuzi Maulana mengatakan, pengelolaan data pengguna akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Insyaallah kita akan mengikuti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sejak awal prinsip kami itu sederhana. Jadi Jaklom hanya meminta data yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Haikal dalam perbincangan Ekonomi Digital RRI Banda Aceh, Jum’at 4 September 2026.

Ia menjelaskan, izin lokasi digunakan secara terbatas untuk menghitung jadwal shalat berdasarkan posisi pengguna, menentukan arah kiblat, serta mencari masjid dan fasilitas terdekat. Di luar kebutuhan tersebut, data pengguna tidak dimanfaatkan. Jaklom juga tidak memasang pelacak iklan serta memastikan data pengguna tidak dijual atau dibagikan untuk kepentingan periklanan.

Menurut Haikal, pengguna juga dapat menghapus akun secara langsung melalui aplikasi. Informasi terkait syarat dan ketentuan, kebijakan pengolahan data, serta mekanisme penghapusan data tersedia melalui situs Jaklom. Sementara itu, data transaksi belum tersedia karena modul transaksi masih dalam tahap persiapan.

“Justru itu yang sedang kami siapkan dengan hati-hati sekarang. Pengamanannya dirancang terlebih dahulu sebelum modulnya jalan,” sebut Haikal.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut menjadi langkah Jaklom untuk memastikan aspek keamanan dan perlindungan data telah diperhatikan sebelum fitur transaksi digunakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....