Disbudpar: Wisata Ramah Muslim Jadi Identitas Baru Pariwisata Aceh
- 24 Jun 2026 03:00 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata ramah muslim tingkat internasional melalui berbagai kebijakan, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha pariwisata. Perkembangan sektor pariwisata berbasis nilai-nilai Islam tersebut dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Ismail, mengatakan konsep wisata yang selama ini dikenal sebagai wisata syariah kini telah berkembang menjadi wisata ramah muslim. Perubahan istilah tersebut dilakukan untuk memperluas daya tarik wisata Aceh bagi wisatawan domestik maupun mancanegara tanpa menghilangkan identitas keislaman yang menjadi ciri khas daerah.
"Dulu dikenal sebagai wisata syariah, kemudian berkembang menjadi wisata halal, dan saat ini lebih dikenal dengan wisata ramah muslim. Konsep ini lebih inklusif sehingga tidak hanya diperuntukkan bagi wisatawan muslim, tetapi juga wisatawan nonmuslim yang ingin menikmati kenyamanan dan keamanan saat berkunjung ke Aceh," kata Ismail dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh pada program Banda Aceh Menyapa, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, komitmen Aceh sebagai destinasi wisata ramah muslim telah tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh (RIPKA), yang menetapkan Aceh sebagai destinasi pariwisata halal tingkat internasional. Implementasi kebijakan tersebut juga didukung berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaan syariat Islam, termasuk sistem jaminan produk halal.
Ismail menjelaskan, pengakuan terhadap Aceh sebagai destinasi wisata ramah muslim tercermin dari sejumlah prestasi yang diraih dalam kompetisi wisata halal nasional. Aceh pernah menempati posisi teratas pada 2018 dan 2019, kemudian berada di peringkat kedua pada 2023, serta peringkat keempat pada 2025. Meski mengalami penurunan peringkat, nilai penilaian Aceh disebut masih relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk memperkuat daya saing pariwisata, Disbudpar Aceh telah melaksanakan berbagai program pendampingan dan pelatihan bagi pelaku usaha wisata. Salah satunya mendorong pengurusan sertifikasi halal bagi produk dan layanan pariwisata. Selain itu, pemerintah juga membangun fasilitas pendukung seperti sarana ibadah di destinasi wisata, toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta fasilitas kebersihan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.
| Baca juga: Aceh Ramadan Festival 2026 Kembali Masuk KEN |
Namun demikian, Ismail menegaskan keberhasilan pengembangan wisata ramah muslim tidak hanya bergantung pada pemerintah. Menurutnya, dukungan masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor utama dalam menjaga citra pariwisata Aceh sebagai daerah yang menerapkan nilai-nilai syariat Islam.
Ia mencontohkan munculnya sejumlah isu yang berkaitan dengan aktivitas wisata di beberapa destinasi sebagai pengingat bahwa seluruh pihak perlu bersama-sama menjaga identitas Aceh sebagai daerah syariat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri pariwisata dinilai sangat penting agar pengembangan wisata Aceh tetap berjalan sesuai dengan nilai budaya dan agama yang berlaku.
"Dukungan masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah membuat kebijakan, tetapi pelaksanaannya ada di tangan pelaku usaha dan masyarakat. Jika semua pihak berkomitmen, Aceh akan semakin kuat sebagai destinasi wisata ramah muslim yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....