Warisan Tanoh Rencong yang Tak Boleh Hilang

  • 01 Mei 2026 15:16 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Besar Hj Rita Mayasari, mengunjungi sentra perajin hiasan senjata tradisional Aceh rencong di Desa Baet Mesjid, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Kamis 30 April 2026. Rencong sebagai senjata khas Aceh memiliki nilai sejarah dan filosofi yang kuat serta kini berkembang sebagai suvenir khas yang diminati wisatawan.

Aceh dikenal sebagai “Tanoh Rencong”. Namun, Pemkab Aceh Besar telah mencatatkan rencong sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Karya tersebut merupakan kategori Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum RI, sehingga memiliki perlindungan hukum dan tidak bisa diklaim pihak lain.

Di Desa Baet Mesjid, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, kerajinan rencong masih bertahan melalui usaha pabrik rumahan yang dijalankan secara turun-temurun. Keterampilan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat.

Dalam kunjungannya Hj Rita Mayasari menekankan pentingnya regenerasi perajin agar tradisi pembuatan rencong tetap lestari. Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya penerus warisan budaya tersebut berisiko hilang seiring waktu.

“Kerajinan rencong ini bukan cuma soal mencari penghasilan tapi juga menjaga identitas dan warisan budaya Aceh. Kami berharap para pengrajin bisa menyiapkan generasi penerus supaya tradisi ini tetap hidup dan tidak hilang,” ujarnya.

Rita Mayasari yang juga istri Bupati Aceh Besar juga mengajak para pengrajin untuk terus berkembang mengikuti zaman tanpa meninggalkan akar tradisi yang menjadi kekuatan utama rencong. Dengan begitu rencong tetap diminati di tengah perkembangan pasar saat ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....