Akademisi Soroti Tradisi Mahar Terimbas Harga Emas Tinggi
- 31 Jan 2026 15:05 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — Harga emas yang terus mengalami fluktuasi menjadi perhatian khusus terkait tradisi mahar pernikahan di Aceh. Hal ini disampaikan Dr. Jalaluddin, M.A., AWP., CWC, Dosen Prodi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Rabu (28/1/2026).
Menurut Dr. Jalaluddin, landasan hukum Islam terkait mahar jelas diatur dalam surat An-Nisa ayat 4, yang menegaskan kewajiban seorang suami memberikan mahar kepada istrinya dengan penuh kerelaan. “Jika wanita menyerahkan sebagian mahar dengan senang hati, maka ambillah pemberian itu,” jelasnya.
Dosen ini menekankan bahwa emas bukan hanya sebagai simbol adat, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang lazim digunakan masyarakat Aceh. “Sejak lama orang Aceh membawa mahar dalam bentuk emas karena nilainya relatif stabil dibanding instrumen lain,” ujarnya.
Namun, ia menyoroti kondisi terkini di mana harga emas cenderung naik hingga mencapai 1 juta rupiah per mayam. Kenaikan ini dinilai berpotensi memengaruhi tradisi pernikahan, terutama bagi pasangan yang menjadikan emas sebagai bentuk mahar utama.
Dr. Jalaluddin menekankan bahwa meski emas menjadi tradisi, aspek hukum Islam menekankan kemuliaan pernikahan tidak diukur dari nilai mahar semata, melainkan kerelaan dan kemampuan masing-masing pihak. “Mahar itu pemberian dengan penuh kerelaan, bukan ukuran kemewahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya menyesuaikan mahar dengan kemampuan ekonomi keluarga masing-masing, agar tradisi tetap berjalan tanpa menimbulkan beban finansial berlebih.
“Emas sebagai mahar adalah budaya dan investasi, tetapi tidak boleh menjadi penghalang bagi pernikahan,” kata Dr. Jalaluddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....