Mengenal Peran dan Fungsi Mukim dalam Pemerintahan di Aceh

  • 23 Jun 2024 20:19 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Mukim, sebagai bentuk pemerintahan di Aceh, diakui secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penataan Mukim bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Mukim, mempercepat koordinasi dalam pembangunan, serta mempertahankan dan mengembangkan tradisi adat dan budaya.

Melansir laman Majelis Adat Aceh, Imuem Mukim memiliki tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan program kerja di tingkat kemukiman, serta memimpin serta mengorganisir rapat-rapat kemukiman. Selain itu menjadi mediator penyelesaian sengketa antar gampong, Membantu peningkatan kualitas syariat Islam dan melakukan koordinasi dengan keuchik.

Sementara Imuem Chiek, memiliki tugas untuk mengurus, memimpin, dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan masjid. Selain itu, dia juga bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan keagamaan, meningkatkan peribadatan, serta menerapkan syariat Islam dalam masyarakat.

Sedangkan Tuha Peut Mukim memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kemukiman, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban mukim. Juga melakukan pengawasan pada pengelolaan sumber daya alam di wilayah kemukimannya, dan bekerja sama dengan lmuem Mukim, Keuchik, lmuem Chiek, dan tokoh pemuda untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.

Proses pengambilan keputusan di tingkat mukim menggunakan mekanisme musyawarah yang disebut Duek Pakat. Duek Pakat terbagi menjadi dua tingkat yaitu, dilakukan di Meunasah (gampong) untuk membahas hal-hal seperti Maulid, Kanduri, Puasa, serta penyelesaian sengketa.

Sedangkan yang kedua Duek Pakat dilaksanakan di tingkat mukim, biasanya di masjid atau tempat lainnya, untuk membicarakan pembangunan masjid dan isu-isu lain yang melibatkan beberapa gampong.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....