Pemerintah Aceh Dukung Pembentukan UPT BKKBN Aceh
- 16 Sep 2026 23:44 WIB
- Banda Aceh
RRI. CO. ID, Banda Aceh – Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, bersama tim kerja terkait melakukan audiensi dengan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Selasa 15 September 2026.
Audiensi tersebut membahas rencana penataan kelembagaan Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Provinsi Aceh yang merupakan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, yang mengamanatkan Perwakilan BKKBN Provinsi tetap melaksanakan tugas dan fungsi paling lama dua tahun sejak Peraturan Presiden tersebut diundangkan. Selanjutnya, kelembagaan Perwakilan BKKBN Provinsi perlu ditata menjadi UPT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Aceh melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Aceh untuk memperoleh dukungan terhadap rencana pembentukan UPT di Provinsi Aceh.
Plt. Sekda Aceh Taufik menyambut baik dan mendukung rencana pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN di Aceh. Dukungan tersebut selanjutnya dituangkan dalam rekomendasi Pemerintah Aceh untuk diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari kelengkapan usulan pembentukan UPT.
“Pemerintah Aceh mendukung rencana pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN di Aceh. Kami berharap penataan kelembagaan ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan program kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana di daerah,” ujar Plt. Sekda Aceh.
Pembentukan merupakan transformasi Perwakilan BKKBN Provinsi dalam rangka penataan kelembagaan pemerintah pusat di daerah. Transformasi tersebut ditujukan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi program dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Safrina Salim menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Aceh terhadap penataan kelembagaan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat pelaksanaan program Kemendukbangga/BKKBN di daerah.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Aceh terhadap proses penataan kelembagaan ini. Dengan adanya dukungan dan sinergi yang kuat, kami optimistis pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendukbangga/BKKBN di Aceh, khususnya dalam bidang kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana, dapat terus berjalan secara optimal,” ujar Safrina.
Dalam audiensi tersebut, Safrina Salim juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan berbagai program Bangga Kencana di Provinsi Aceh, di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), dan Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA).
Selain itu, turut disampaikan perkembangan dukungan terhadap rehabilitasi rumah bagi keluarga berisiko stunting sebagai bagian dari upaya memperkuat intervensi dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga berisiko stunting di Provinsi Aceh.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum Setda Aceh Amrizal, perwakilan Biro Organisasi Setda Aceh, serta pejabat dan tim kerja terkait lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....