DP3A Aceh Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak
- 23 Agt 2026 00:18 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Aceh memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi dengan sekolah, keluarga, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait.
Kasi Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA DP3A Aceh, Nurjanisa, mengatakan upaya perlindungan anak dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pencegahan dan penanganan kasus.
Dalam upaya pencegahan, DP3A Aceh melakukan sosialisasi kepada aparat desa, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Pemerintah juga mendorong keterlibatan anak melalui Forum Anak Tanah Rencong atau Fatar sebagai wadah bagi anak untuk mengembangkan kreativitas dan kegiatan positif.
Selain itu, terdapat program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM. Melalui program tersebut, kader masyarakat dilatih untuk mengenali dan mendeteksi secara dini potensi kekerasan terhadap anak serta melaporkannya kepada pihak terkait.
Nurjanisa mengatakan, UPTD PPA Aceh juga memberikan layanan bagi korban, mulai dari menerima pengaduan dan melakukan penjangkauan kasus hingga memberikan informasi mengenai hak korban.
Layanan lainnya meliputi fasilitasi kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi korban melalui kerja sama lintas sektor.
“Sinergisitas antara semua lintas sektor sangat membantu dalam penanganan kasus tahap demi tahap untuk pemenuhan hak-hak korban,” ujar Nurjanisa dalam Dialog Indonesia Layak Anak RRI Banda Aceh, 9 Agustus 2026.
Ia menyebut kekerasan seksual masih menjadi salah satu kasus yang banyak ditangani terhadap anak. Selain itu, terdapat kasus penelantaran anak dan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas anak di ruang digital.
Menurut Nurjanisa, penanganan tidak hanya ditujukan kepada anak sebagai korban, tetapi juga keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pihak-pihak terdekat lainnya.
Ia mengingatkan orang tua agar tetap menjalankan peran pengasuhan meskipun menghadapi persoalan dalam rumah tangga. Anak, kata dia, membutuhkan pendampingan pada setiap fase pertumbuhan dan perkembangannya.
Guru juga diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa dan berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau persoalan yang dialami anak.
Nurjanisa menegaskan, terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030 membutuhkan kerja bersama secara berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....