Hamdan Saleh Pimpin IKAMAKUM USK, Siap Berkontribusi untuk Hukum Aceh

  • 08 Agt 2026 01:22 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Hamdan Saleh, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Magister Ilmu Hukum (IKAMAKUM) Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031, Banda Aceh, Jumat 7 Agustus 2026. Selain Hamdan, seluruh jajaran pengurus IKAMAKUM juga dilantik langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum.

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi para alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah yang mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, mendukung kemajuan almamater, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Umum IKAMAKUM, Hamdan Saleh, S.H., M.H., mengatakan kepengurusan yang baru memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Aceh, mendukung kemajuan Universitas Syiah Kuala, serta ikut berperan dalam pembangunan hukum di tingkat nasional.

"IKAMAKUM diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan hukum di Aceh, berkontribusi untuk Universitas Syiah Kuala, dan juga memberikan manfaat bagi Indonesia," kata Hamdan saat diwawancarai oleh RRI.

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa IKAMAKUM siap terlibat dalam memberikan masukan terhadap penyusunan maupun revisi qanun di Aceh. Menurutnya, keterlibatan para alumni yang memiliki kompetensi di bidang hukum diharapkan dapat melahirkan produk hukum yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Harian IKAMAKUM USK, Rahmad Fadli, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Harian IKAMAKUM.

"Ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk menjaga soliditas alumni sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat," kata Rahmad dalam pernyataannya kepada RRI.

Rahmad juga mengajak seluruh alumni, tanpa memandang latar belakang profesi, untuk terus mempererat persaudaraan, menjaga marwah Universitas Syiah Kuala, serta menjadikan IKAMAKUM sebagai kekuatan intelektual yang mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum, keadilan, dan kemajuan bangsa.

Melalui kepengurusan periode 2026–2031, IKAMAKUM Universitas Syiah Kuala diharapkan semakin aktif menjadi mitra strategis pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....