Pedagang Kuliner Darussalam Berharap Disediakan Lapak Usai Penertiban
- 28 Jul 2026 17:12 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.I, Banda Aceh – Sejumlah pedagang kuliner di kawasan Kopelma Darussalam berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menyediakan lokasi berjualan setelah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) pada 23 Juli 2026.
Salah seorang pedagang, Kamalia, penjual Mie Baisan, mengatakan mendukung penataan kawasan demi ketertiban dan keindahan di kawasan tersebut. Namun, ia berharap para pedagang tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah melalui penyediaan lapak yang terpusat.
"Kami berharap diberikan lapak untuk berkumpulnya kuliner, sehingga semua pedagang dapat berkumpul pada satu lokasi, dan memudahkan mahasiswa untuk mendapatkan ragam makanan maupun minuman," ujar Kamalia saat ditemui di MT Kupi, Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya, relokasi ke lokasi yang strategis akan memudahkan pedagang kembali menjalankan usaha sekaligus tetap menarik minat pembeli. Lahan yang tidak termanfaatkan di kawasan kampus Darussalam, dapat dilakukan kajian oleh pihak berwenang untuk menjadi pusat kuliner.
Kamalia berharap pemerintah setempat dapat menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang sebagai solusi pascapenertiban. Dengan demikian, penataan kawasan dapat tetap berjalan sesuai tujuan, sementara para pedagang masih memiliki tempat yang layak untuk melanjutkan usahanya. (Kontributor : Shafa Salsabila)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....