Implementasi Syariat Islam Harus Menyentuh Seluruh Aspek Kehidupan Sosial

  • 02 Jul 2026 07:57 WIB
  •  Banda Aceh

RRICO.ID, Banda Aceh - Menjaga dan memupuk pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Hal itu menjadi tanggung jawab kolektif seluruh umat Islam yang hidup di tengah masyarakat berlandaskan nilai keagamaan.

Tgk. Wahyu Mimbar, dari Majelis Penusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh dalam Program Petuah MPU, menyebutkan bahwa umat Islam di daerah ini lahir, tumbuh, dan dibesarkan dalam lingkungan yang kental dengan ajaran Islam. "Karena itu, tidak ada alasan untuk abai terhadap kewajiban menjaga dan menegakkan syariat dalam kehidupan sehari-hari," Ujarnya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI, Rabu 1 Juli 2026.

Menurutnya, setiap bentuk kelalaian dalam menjaga syariat berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran yang lebih luas. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak hanya menjalankan, tetapi juga aktif menutup setiap celah yang dapat melemahkan penerapan syariat Islam.

Tgk. Wahyu Mimbar, dari Majelis Penusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI pada Program Petuah MPU, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa Islam bukan hanya sebatas keyakinan spiritual, tetapi merupakan sistem aturan yang mengikat seluruh aspek kehidupan. Hal tersebut mencakup ibadah seperti salat, zakat, dan puasa yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim.

Selain mengatur hubungan vertikal antara manusia dan Allah SWT, Islam juga mengatur hubungan horizontal antarsesama manusia. Hubungan sosial tersebut harus tercermin dalam perilaku ekonomi, pergaulan, dan kehidupan bermasyarakat.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa syariat Islam mencakup pula urusan pernikahan, sistem sosial, hingga tata kelola pemerintahan. Bahkan, aspek hukum pidana juga berada dalam cakupan aturan yang tidak dapat dipisahkan dari syariat.

Ia menilai bahwa memisahkan kehidupan sehari-hari dari ajaran Islam merupakan bentuk penyimpangan dari pemahaman yang utuh. Karena itu, seluruh aktivitas umat Islam semestinya berada dalam koridor syariat secara konsisten.

Dirinya berharap pemahaman tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan demikian, pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh dapat tetap terjaga, tegas, dan tidak mengalami pelonggaran nilai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....