Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Budaya Tabayyun bagi ASN

  • 23 Jun 2026 15:05 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Agama, agar tidak ikut menyebarkan informasi bohong atau hoaks, di media sosial maupun platform digital lainnya. Pesan tersebut disampaikan Azhari saat memberikan arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 301 ASN yang berlangsung secara luring dan daring, berpusat di Aula Kanwil Kemenag Aceh, pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Azhari, ASN Kementerian Agama tidak hanya bertugas menyampaikan informasi terkait program dan kebijakan Kemenag, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi yang keliru di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu fitnah dan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus bijak dalam menggunakan media sosial serta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Pihaknya mengingatkan bahwa ajaran Islam telah memberikan pedoman yang jelas terkait penyebaran informasi, yakni melalui prinsip tabayyun atau melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu berita.

“Jangan sampai orang Kementerian Agama yang memviralkan berita hoaks. Minimal kita meluruskan informasi yang salah, tidak hanya informasi tentang Kemenag, tetapi juga berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Sekarang banyak orang yang ghibah dengan jarinya. Kalau dulu dengan mulut. Saya meminta ASN Kemenag Aceh tidak melakukan itu, karena Al-Qur’an menyuruh kita untuk tabayyun,” ujarnya.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Azhari juga mendorong para ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan sebagai bekal pengembangan karier di masa mendatang. Ia menyebut para ASN yang dilantik menjadi JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) hari ini merupakan calon-calon pemimpin masa depan yang berpotensi menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....