Kurangnya Pengawasan Keluarga Tingkatkan Risiko Anak Jadi Korban Eksploitasi
- 31 Mei 2026 21:49 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh menilai peran keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah anak dan remaja terjerumus dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta eksploitasi tenaga kerja di luar negeri.
Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan banyak korban yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa memahami risiko yang mengintai di balik proses perekrutan ilegal.
Dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Senin 25 Mei 2026, Siti Rolijah mengungkapkan salah satu kasus yang pernah ditangani menunjukkan bahwa faktor keluarga turut memengaruhi kerentanan anak menjadi korban eksploitasi.
Menurutnya, korban berasal dari keluarga yang kurang harmonis sehingga tidak mendapatkan pengawasan dan pendampingan yang memadai. Kondisi tersebut membuat anak lebih mudah terpengaruh lingkungan pergaulan dan tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi.
"Ketika ditanya, anak tersebut ingin mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Namun karena kurangnya pengawasan keluarga, ia menjadi rentan terhadap bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Siti menegaskan bahwa kejahatan perdagangan orang merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat. Upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia menilai keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak, terutama ketika mereka mulai menerima informasi atau tawaran pekerjaan dari luar daerah maupun luar negeri.
"Peran keluarga sangat dibutuhkan. Jika ada anggota keluarga, terutama anak atau remaja, yang ingin bekerja ke luar negeri, maka harus dipastikan terlebih dahulu tujuan, prosedur, dan legalitas pekerjaannya agar tidak menjadi korban eksploitasi," katanya.
Lebih lanjut, Siti mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang tidak disertai informasi jelas mengenai perusahaan, kontrak kerja, maupun jalur keberangkatan yang resmi.
Menurutnya, kewaspadaan keluarga dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang kerap menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak dan remaja.
BP3MI Aceh juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal atau aktivitas yang mengarah pada perdagangan orang. Dengan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, kasus eksploitasi pekerja migran diharapkan dapat diminimalkan.
"Perlindungan terhadap anak dan calon pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, pengawasan dan kepedulian keluarga menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang," ujar Siti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....