Aksi Tolak Pergub JKA Sempat Memanas hingga Massa Diamankan Kepolisian
- 05 Mei 2026 20:58 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Aksi Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Memanas, Massa Sempat Diamankan. Aksi unjuk rasa penolakan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin 4 Mei 2026, berakhir ricuh. Sejumlah massa aksi sempat diamankan oleh aparat kepolisian setelah situasi di lapangan memanas.
Kericuhan terjadi setelah massa tetap bertahan melewati batas waktu aksi yang telah ditentukan. Sebelumnya, aparat telah mengingatkan bahwa unjuk rasa hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Namun, massa tidak membubarkan diri dan memilih tetap bertahan di lokasi.
Situasi semakin tidak kondusif ketika sebagian massa mulai bertindak anarkis dan berupaya menerobos masuk ke dalam gedung kantor gubernur. Aparat keamanan yang berjaga kemudian mengambil langkah pembubaran untuk mengendalikan situasi.
Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menyuarakan satu tuntutan utama, yakni pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Mereka menilai regulasi tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salah satu perwakilan massa, Habibi, mengatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil konsolidasi panjang yang telah dilakukan bersama berbagai elemen, termasuk mahasiswa di Aceh.
“Pergub ini sudah melalui kajian dan juga pembahasan bersama DPR Aceh yang bahkan telah merekomendasikan pencabutan. Namun hingga saat ini belum juga dicabut,” ujarnya.
Habibi juga menyampaikan harapan agar pemerintah Aceh segera mencabut regulasi tersebut agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Sementara itu, sejumlah pendemo yang sempat diamankan saat aksi berlangsung telah dilepaskan kembali oleh pihak kepolisian setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. Aparat juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (PR)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....