Usulkan Revisi UUPA Fokus pada Migas, Batas Laut, dan Dana Otsus
- 30 Apr 2026 19:06 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengusulkan sejumlah poin penting dalam rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna memperkuat kesejahteraan masyarakat dan menjaga kekhususan daerah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan terdapat sekitar delapan poin krusial yang menjadi perhatian dalam revisi tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.
“Beberapa poin penting yang direvisi itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pengaturan migas, batas laut, hingga dana otonomi khusus,” ujarnya dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Jumat 24 April 2026.
Menurutnya, pengaturan sektor minyak dan gas (migas) perlu diperjelas agar hak masyarakat Aceh dapat terealisasi secara nyata, tidak hanya sebatas norma dalam regulasi.
“Bagaimana migas ini menjadi hak rakyat Aceh harus jelas, termasuk realisasi pembagiannya,” katanya.
Selain itu, batas wilayah laut juga menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan potensi sumber daya dan hak ekonomi masyarakat pesisir.
“Batas laut ini penting karena menyangkut hak masyarakat Aceh terhadap sumber daya yang ada di wilayahnya,” ujarnya.
Nurlis menambahkan, dana otonomi khusus (otsus) juga menjadi salah satu komponen utama yang diusulkan dalam revisi UUPA. Dana tersebut dinilai sebagai motor penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dana otsus bukan hanya soal norma, tetapi bagaimana pengelolaannya ke depan agar benar-benar mampu mendorong ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, revisi UUPA tidak akan mengurangi kekhususan dan keistimewaan Aceh, melainkan justru memperkuat nilai-nilai yang menjadi dasar pembangunan daerah, termasuk aspek budaya, politik, dan penerapan syariat Islam.
“Prinsipnya, pemerintah Aceh ingin undang-undang ini semakin kuat dan mampu menggerakkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Pemerintah Aceh berharap revisi UUPA dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas serta memperkuat posisi Aceh dalam mengelola sumber daya dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....