Aceh Barat Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla

  • 28 Apr 2026 07:04 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Aceh Barat merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan. Penetapan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian karhutla di wilayah tersebut.

Analis Kebencanaan Ahli Madya Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fazli menyebutkan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum menetapkan status siaga atau tanggap darurat secara keseluruhan. Kondisi ini masih terus dipantau oleh instansi terkait di tingkat provinsi.

“Meski demikian, Aceh Barat tetap menjadi wilayah prioritas dalam pengawasan karhutla. Hal ini karena daerah tersebut sejak awal tahun sudah mengalami sejumlah kejadian kebakaran,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif bersama RRI Banda Aceh, Senin 27 April 2026.

Fazli menegaskan bahwa pemantauan intensif terus dilakukan di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan.

Aceh Barat dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, status tanggap darurat dianggap sebagai langkah yang tepat di tingkat daerah.

Meski belum ada status darurat provinsi, koordinasi antarinstansi tetap diperkuat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif.

Aceh Barat menjadi fokus utama dalam pengendalian potensi kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan situasi di lapangan.

BPBA juga terus mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan di daerah rawan karhutla. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas.

Dengan demikian, meskipun belum ada status darurat provinsi, Aceh Barat tetap menjadi perhatian khusus. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau dan mengendalikan potensi karhutla di wilayah tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....